UPDATE Kerangkeng Milik Bupati Langkat: Polisi Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Penganiayaan
Kepolisian bakal membongkar dua kuburan yang diduga menjadi korban penganiayaan di kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin telah diselidiki oleh pihak kepolisian lebih jauh.
Terbaru, pada Sabtu (12/2/2022), pihak Polda Sumatera Utara melakukan pembongkaran terhadap dua kuburan yang diduga korban penganiayaan semasa menjadi penghuni kerangkeng Bupati Langkat.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
“Ya, hari ini Polda Sumut menggali dua kuburan (diduga) korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit,” kata Hadi dikutip dari Kompas.com.
Hadi juga menuturkan lokasi kuburan yang dibongkar berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Baca juga: Kapolda Sumut Duga Korban Tewas di Kerangkeng dalam Rumah Bupati Langkat Lebih dari 3 Orang
Baca juga: Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Ditemukan Kuburan Korban Tewas dan Alat Penyiksaan
Pembongkaran juga melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
“Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” jelas Hadi.
Mengenai kemungkinan pembongkaran kuburan lainnya, Hadi mengatakan masih dilakukannya penyidikan.
“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” katanya.
Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kepada 64 saksi soal kuburan yang diduga dulunya merupakn korban penyiksaan di kerangkeng milik Terbit.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak.
“Progres teman-teman, sudah memeriksa 64 lebih saksi baik orang yang pernah di lokasi tersebut, ataupun keluarganya ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” jelas Panca.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sumut juga menyatakan telah menemukan sejumlah alat penyiksa.
Dikutip dari Tribun Medan, alat penyiksa yang diduga kuat digunakan adalah selang air.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.