Pria Lecehkan 2 Bocah Laki-laki, Terbongkar saat Korban Jajan Banyak, Pelaku Ternyata Residivis
Seorang pria berinisial RH (39) nekat melecehkan dua bocah laki-laki. Pelaku ternyata seorang residivis kasus serupa.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Kasat Reskrim menjelaskan, perbuatan bejat terduga pelaku diketahui setelah korban mengakuinya kepada salah seorang guru di sekolahnya.
Korban mengungkapkan peristiwa memilukan yang menimpanya, setelah sang guru menanyai korban yang tampak jajan lebih banyak dari biasanya.
Baca juga: Mengeluh Kaki Sakit, Santriwati di Sukabumi Malah Dirudapaksa Pimpinan Ponpes, Ini Modusnya
Baca juga: Update Ayah Rudapaksa Anaknya hingga Tewas, Pelaku Menyerahkan Diri Dini Hari Takut Diamuk Warga
Kronologi Versi Polisi
Dilansir TribunPadang.com, Kasatreskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi menjelaskan kronologi terungkapnya dugaan perbuatan asusila, di wilayah hukum polres setempat.
Seperti dilansir pemberitaan sebelumnya, perbuatan asusila itu dilakukan seorang lelaki inisial RH (39) warga Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
AKP Muhammad Arvi mengatakan bahwa awalnya dua orang korban berusia 10 dan 11 tahun itu ditanyai oleh salah seorang guru di sekolahnya.
Sang guru menanyai dua orang bocah itu, karena tampak jajan lebih banyak dari biasanya.
"Korban dengan polosnya menjawab bahwasanya ia telah diberi uang oleh terduga pelaku," kata AKP Muhammad Arvi pada hari Sabtu (12/1/2022).
Lantas, sang guru kembali bertanya kepada dua orang korban, kenapa RH memberikan sejumlah uang kepada mereka.
Baca juga: Bos Warteg Rudapaksa Karyawan, Kesepian Jauh dari Istri, Pelaku Coba Akhiri Hidup saat Ditangkap
"Korban menjawab bahwa RH telah melakukan tindakan tak terpuji kepada mereka," ungkap AKP Muhammad Arvi.
Setelah ditanyai kembali, kedua korban mengaku tidak ingat lagi berapa kali RH melakukan tindakan keji itu.
Kasat Reskrim melanjutkan, setelah pengakuan dari korban, sang guru memberitahukan masalah tersebut kepada orang tua korban.
"Atas kejadian yang menimpa itu, kedua korban mengeluhkan sakit pada bagian organ tubuh tertentu mereka," lanjut AKP Muhammad Arvi.
Orang tua korban yang merasa tidak senang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke unit SPKT Polres Pariaman untuk di proses lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.