Pria Lecehkan 2 Bocah Laki-laki, Terbongkar saat Korban Jajan Banyak, Pelaku Ternyata Residivis
Seorang pria berinisial RH (39) nekat melecehkan dua bocah laki-laki. Pelaku ternyata seorang residivis kasus serupa.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan - Seorang pria berinisial RH (39) nekat melecehkan dua bocah laki-laki. Pelaku ternyata seorang residivis kasus serupa.
Diketahui sebelumnya, perbuatan bejat terduga pelaku, dilakukannya pada hari Selasa (8/2/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim AKP Muhammad Arvi mengatakan, pihaknya langsung membekuk terduga pelaku setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban yang melapor.
"RH ditangkap pada hari Jumat (11/2/2022) malam," ujar AKP Muhammad Arvi.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pelaku Aksi Sodomi di Padang Pariaman, Polisi : Seorang Residivis Kasus Serupa, dan Bebas Maret 2021
(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.