Berminggu-minggu Jalan Kaki ke Bayung Lincir, Joko Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah 3 Bulan Kabur
oko mengaku pada saat melarikan diri berjalan kaki berhari-hari bahkan berminggu-minggu untuk mencapai tujuannya di daerah Bayung Lincir, Sumsel.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Joko Purnomo, tahanan Polres Batanghari yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari akhirnya menyerahkan diri.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, Joko Purnomo menyerahkan diri ke Polres Batanghari, setelah hampir 3 bulan menjadi target kejaran pihak Kepolisian.
Joko diserahkan oleh saudaranya, Sabtu (12/2/2022) lalu.
"Iya, tersangka menyerahkan diri, dan sampai saat ini sisa satu tahanan lagi," kata Kombes Pol Kaswandi Irwan, Senin (14/2/2022).
"Saudara tersangka menghubungi salah satu personel Polres Batanghari, minta petunjuk mengenai tersangka, dan diarahkan langsung datang ke Polres Batanghari untuk menyerahkan tersangka," katanya.
Kombes Pol Kaswandi Irwan menjelaskan, Joko mengaku pada saat melarikan diri berjalan kaki berhari-hari bahkan berminggu-minggu untuk mencapai tujuannya di daerah Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan.
Saat Joko kabur dari Lapas LPKA Muara Bulian sempat bersembunyi semalam di kebun warga.
Setelah itu Joko melanjutkan perjalanan kaki menuju Kecamatan Bajubang, dengan berjalan kaki lebih kurang satu minggu.
Setelah sampai di Simpang Bajubang, Joko mencoba meminta bantuan dengan menghentikan kendaraan yang melintas, Joko mendapatkan tumpangan mobil truk kearah Desa Penerokan.
"Setelah sampai Penerokan tersangka ini melanjutkan berjalan kaki menuju daerah Desa Bunut, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muara Jambi dan terus sampai di Kecamatan Bayung Lincir, Musi Banyuasin dengan berjalan kaki membutuhkan waktu kurang lebih dua bulan," jelas Dirreskrimum.
Sesampai di Bayung Lincir, pada 11 Februari 2022, Joko berusaha menghubungi saudara kangungnya dengan meminjam handphone orang yang tidak dikenalnya.
Baca juga: Dua Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian Ditangkap, Polisi Masih Buru 9 DPO Lainnya
"Setelah menghubungi saudaranya, Joko minta dijemput dan minta bantu menyerahkan diri ke Polres Batanghari," kata Kombes Pol Kaswandi Irwan.
Keesokan harinya, 12 Februari 2022 saudara Joko bernama Sri Sumarni dan Diana menjemput Joko di tempat dimana mereka janjian.
Mereka bertemu dan Joko minta bantuan saudaranya tersebut untuk menyerahkan diri ke Polres Batanghari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.