Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Giri, Pekerja asal Karawang yang Kehilangan Empat Jari saat Bekerja Lalu Di-PHK

Berikut kisah Giri Pamungkas, pekerja yang harus kehilangan empat jarinya saat bekerja tetapi dipecat secara sepihak.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNNEWS.COM - Giri Pamungkas (27) harus kehilangan empat jarinya saat bekerja di suatu perusahaan bernama PT Hasil Raya Industri (PT HRI).

Kejadian nahas dialami Giri pada 18 Agustus 2020.

Saat itu ia bekerja dengan kontrak satu tahun.

Ketika peristiwa pilu itu terjadi, Giri sedang menjalani kontraknya yang masuk ke bulan delapan.

Dikutip dari Tribun Jabar, kejadian diawali saat mesin di pabrik tiba-tiba mati.

Giri kemudian dipanggil oleh mandor untuk memperbaiki mesin tersebut.

Baca juga: Satgas Pangan Banjar Jabar Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Karena Keterlambatan Pengiriman

Baca juga: Hadir di Dzikir Manaqib Ponpes Al-Baghdadi Karawang, LaNyalla: Istiqomah Kunci Keberhasilan

Nahas, ketika ia mengecek, tiba-tiba mesin menyala dan terjadilah kecelakaan tersebut.

Berita Rekomendasi

Dirinya pun meminta tolong dan berteriak sangat keras.

Lalu rekan-rekan Giri pun memberikan pertolongan dan menyelamatkannya.

Selanjutnya, ia dilarikan ke RS Fikri Medika tetapi langsung dirujuk ke RS Lira Medika untuk menjalani operasi.

Setelah operasi, Giri pun mengakui harus menjalani pengobatan selama setahun lewat Jamsostek dari perusahaannya dan tidak mendapat kompensasi apapun.

“Selama pengobatan saya hanya difasilitasi Jamsostek dan perusahaan hanya membantu itu. Tidak ada kompensasi apapun,” jelas Giri.

Lantas saat kontraknya habis, ia pun kebingungan karena justru kontrak dirinya tidak diperpanjang oleh perusahaan.

Giri pun merasa dibuang oleh pihak perusahaan.

“Seharusnya kalau ada yang kecelakaan kerja seperti saya, itu tidak diputus kontraknya.” tutur Giri.

Selama menganggur, ia pun sempat dua kali kembali ke perusahaan namun tidak ada kepastian.

“Saya dua kali dan bertemu dengan HRD. Ia bilang akan mempekerjakan kembali tetapi tidak ada kepastian,” ujarnya.

Tanggapan PT HRI dan Bupati Karawang

Bupati Karawang mengunjungi PT HRI
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mendatangi PT HRI terkait curhatan seorang buruh bernama Giri Pamungkas yang mengalami kecelakaan kerja lalu tidak diperpanjang oleh perusahaannya. Diketahui kejadian tersebut terjadi pada 18 Agustus 2020.

Dikutip dari Kompas.com, PT HRI tidak menutup kemungkinan untuk mempekerjakan kembali Giri.

Hal ini dikatakan oleh Direktur PT HRI, Stephen Sutanto pada Senin (14/2/2022) setelah pertemuan dengan Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana.

“Memungkinkan (untuk dipekerjakan kembali),” kata Stephen.

Baca juga: Detik-detik Wanita di Karawang Berkomplot Dengan Selingkuhan Bunuh Suami, Pelaku Sempat Bersandiwara

Hanya saja, menurut Stephen, pihaknya perlu untuk berbicara langsung dan mengadakan rapat terlebih dahulu dengan manajemen.

“Kita akan bicarakan denga tim internal dan memanggil Giri untuk wawancara ulang,” jelasnya.

Kemudian terkait pertemuannya dengan Cellica dilakukan oleh PT HRI setelah Bupati Karawang tersebut mengetahui curhatan dari Giri tersebut.

Ketika pertemuan, Cellica meminta pihak perusahaan mempertimbangkan agar Giri dipekerjakan kembali.

“Jika memungkinkan untuk dipertimbangkan Giri dipekerjakan kembali,”

“Ini soal kemanusiaan, yang saya harap menjadi pertimbangan bagi perusahaan, “ jelas Cellica.

Harapan Cellica dikarenakan Giri merupakan tulang punggung keluarga.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Farida Farhan)(Tribun Jabar/Cikwan Suwandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas