Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kos-kosan 13 Kamar Disegel Pasca Penggerebekan Pasangan Berbuat Asusila, Seluruh Penghuninya Diusir

Setelah melihat langsung pelanggaran syariat yang terjadi di rumah kos miliknya, pemilik kos menerima konsekuensi atas apa yang sudah disepakati.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kos-kosan 13 Kamar Disegel Pasca Penggerebekan Pasangan Berbuat Asusila, Seluruh Penghuninya Diusir
For Serambinews.com
Keuchik Lamteumen Timur, Riazil melihat proses penyegelan rumah kos yang melakukan pelanggaran syariat Islam di Jalan Baburrahmah, Lorong Muslimin, Dusun Teratai, Minggu (13/2/2022) pagi. 

Laporan Wartawan Serambi, Misran Asri

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebuah rumah kos-kosan yang terdiri dari 13 kamar di Jalan Baburrahmah, Lorong Muslimin, Dusun Teratai, Minggu (13/2/2022) pagi disegel.

Penyegelan dilakukan langsung Keuchik Lamteumen Timur Riazil SSos, bersama perangkat gampong desa setempat.

Sebelumnya salah satu penghuni kos-kosan yang disewakan khusus untuk kalangan pria lajang tersebut kedapatan membawa seorang perempuan masuk ke dalam kamarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/2/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

"Langkah penyegelan rumah kos-kosan ini harus kami lakukan, karena ini menjadi komitmen dan kesepakatan kita bersama seluruh warga gampong bila ada ditemukan pelanggaran syariah."

"Insya Allah, keadilan akan kita tegakkan siapapun pelanggar syariah," kata Riazil, kepada Serambinews.com, Senin (14/2/2022).

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, pada saat penggerebekan dilakukan oleh Kepala Dusun (Kadus) Teratai, Irwansyah dan Ketua Pemuda Dusun, Suherman, serta warga setempat, para perangkat gampong tersebut juga ikut melibatkan pemilik rumah kos.

Bahkan, perangkat gampong meminta pemilik rumah untuk menggedor salah satu kamar kosan yang dicurigai.

Tujuan mengajak langsung pemilik rumah untuk terlibat dalam penggerebekan itu, lanjut Riazil, agar tidak terjadi fitnah.

Keuchik Lamteumen Timur, Riazil melihat proses penyegelan rumah kos yang melakukan pelanggaran syariat Islam di Jalan Baburrahmah, Lorong Muslimin, Dusun Teratai, Minggu (13/2/2022) pagi.
Keuchik Lamteumen Timur, Riazil melihat proses penyegelan rumah kos yang melakukan pelanggaran syariat Islam di Jalan Baburrahmah, Lorong Muslimin, Dusun Teratai, Minggu (13/2/2022) pagi. (For Serambinews.com)

"Jadi, apa yang dilakukan oleh warga dan perangkat gampong, bukan serta merta didasari oleh faktor lain.”

"Tapi, kenyataannya pelanggaran syariah terjadi di sana, sehingga kadus dan ketua pemuda dusun, ikut mengajak pemilik rumah kos-kosan itu," terang mantan Kadus Teratai ini.


Ia juga mengharapkan sekaligus mengingatkan para pemilik rumah kos-kosan di Lamteumen Timur, yang menyewakan rumah kos bagi para lajang, baik itu perempuan atau laki-laki untuk ikut bertanggung jawab memantau dan mengingatkan, jangan lost control.

Sehingga apa yang terjadi di kos-kosan itu tidak pernah diketahui.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas