Kos-kosan 13 Kamar Disegel Pasca Penggerebekan Pasangan Berbuat Asusila, Seluruh Penghuninya Diusir
Setelah melihat langsung pelanggaran syariat yang terjadi di rumah kos miliknya, pemilik kos menerima konsekuensi atas apa yang sudah disepakati.
Editor: Dewi Agustina
"Tolong hargai penegakan syariat Islam serta kearifan lokal yang berlaku di setiap daerah, termasuk di desa kami khususnya."
"Jadi, kalau ada pelanggaran-pelanggaran, kami juga tidak segan-segan memberi tindakan dan sanksi kepada pemilik kos dan penyewa," pungkas Keuchik Riazil.
Baca juga: Kades Digerebek saat Selingkuh dengan Istri Sekdes, Gagal Kabur Lewat Jendela, Berakhir Diarak Warga
Kades Selingkuh
Sementara itu di wilayah berbeda, seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan dan istri sekretaris desa (sekdes) diarak warga ke Balai Desa.
Keduanya diarak ke balai desa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan usai digerebek warga tengah berduaan di dalam rumah.
Sang kades diduga berselingkuh dengan istri sekretaris desa (sekdes).
Saat digerebek warga, ternyata oknum kades tersebut sempat berusaha kabur dengan cara lompat jendela kamar rumah Sekdes.
Keduanya digerebek warga setempat saat bermesraan di rumah Sekdes, Kamis (3/2/2022) malam.
Kebetulan sang Sekdes tidak ada di rumah lantaran mengikuti kegiatan di luar desa.
Saat itu oknum Kades N sempat berusaha kabur melalui jendela kamar.
Namun usaha oknum Kades tersebut tidak berhasil karena warga sudah mengepung sekitaran rumah.
Warga pun mengarak keduanya menuju ke balai desa setempat.
Mengetahui kejadian tersebut, polisi dari Polsek Katibung langsung datang dan memediasi warga agar tidak membuat keributan.
Polisi kemudian mengamankan dan membawa keduanya ke Polsek Katibung.