Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Olahraga di Lombok Cabuli Siswi Kelas 2 SD dan Beri Uang Rp 7.000 Agar Tutup Mulut

Judan Putra Baya, ketua LPA menyampaikan kasus pelecehan ini setidaknya ada enam terindikasi korbannya dari kelas dan sekolah yang sama

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Guru Olahraga di Lombok Cabuli Siswi Kelas 2 SD dan Beri Uang Rp 7.000 Agar Tutup Mulut
UPI.com
Ilustrasi pelecehan 

Laporan Reporter TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK  - Oknum guru olahraga Sekolah Dasar  di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur berinisial SN (57) tega mencabuli siswinya yang masih duduk di bangku kelas dua SD.

Peristiwa bejat tersebut bermula pada awal Februari 2022.

Saat itu, sebelum kejadian korban sedang berada di ruang kelas.

Awal mula SN melancarkan aksi bejatnya yaitu dengan cara mencium korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian memberikan uang sebesar Rp7.000 untuk supaya korban tutup mulut.

Keesokan harinya kelakuan bejat dari oknum guru ini berlanjut.

Berita Rekomendasi

 SN melancarkan aksi keduanya di sebuah ruang guru.

Baca juga: Kapolres Jakarta Utara dan Kak Seto Kunjungi Bocah 4 Tahun Korban Pencabulan di Koja

Ia memanggil korban lalu menyuruhnya duduk berhadapan.

Tanpa menunggu lama, SN melakukan aksi cabul tersebut dengan cara menurunkan terlebih dahulu celana korban.

Sepulang sekolah, korban melaporkan sakit saat buang air kecil.

Mendengar anaknya yang merasa kesakitan saat buang air kecil, orangtua korban bertanya kepada anaknya.

Korban kemudian menceritakan apa yang dialami.

Sontak ini membuat orang tua korban geram dan langsung melaporkan tindakan bejat oknum guru ini ke polsek Suela.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas