Jaksa Beberkan Alasan 3 Pria Garut Jadi Jenderal di NII
Jaksa mengungkap kenapa ketiga orang itu, yang ditasbihkan jadi jenderal NII, bisa bergabung dengan NII.
Editor: Erik S
Tangkapan Layar Youtube
Video tiga pria di Pasirwangi, Garut, ajak negara-negara di Dunia bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII)
Lalu Pasal 110 ayat (1) KUHP pada dakwaan subsidair
Lalu dakwaan kedua Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45a ayat (2) Undang-undang R.I. nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU R.I. nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Dan dakwaan ketiga pasal 66 Jo Pasal 24 Undang–undang RI No. 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang Negara Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TERUNGKAP Lengkap, Alasan 3 Pria Garut Jadi Pengikut Negara Islam Indonesia Berpangkat Jenderal
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.