Ketua Jurusan HI Ungkap Dugaan Pelecehan Dekan Fisip UNRI Terhadap Mahasiswi: Ada Pertanyaan Ini
L saat itu mengaku diminta mencium Dekan Fisip UNRI saat bimbingan skripsi.
Editor: Erik S
Pantauan Tribunpekanbaru.com, tampak Tuti duduk di bangku panjang di depan ruang ruang sidang Wirjono Projodikoro.
Terlihat pula beberapa orang kerabat dan rekannya.
Baca juga: Kasus Pencabulan Mahasiswi UNRI oleh Dekan FISIP, Begini Penjelasan Kejaksaan
Sesekali Tuti berbicara dengan beberapa orang yang ikut hadir bersamanya.
Tuti hanya bisa menunggu di luar ruangan, pasalnya, sidang tertutup untuk umum.
Sidang kasus pencabulan mahasiswi, dengan terdakwa Dekan FISIP UNRI nonaktif, Syafri Harto, kembali digelar hari ini.
Sesuai jadwal, sidang lanjutan ini akan dilaksanakan sekitar jam 10.00 WIB, di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru, Zulham Pardamean Pane ketika dikonfirmasi menyebutkan, sidang pada hari ini, masih agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sidang hari ini, masih saksi dari kita," kata Zulham.
Penulis: Rizky Armanda
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Terdakwa Kasus Cabul Dekan FISIP UNRI Nonaktif Lontarkan 'Bibir Mana Bibir', Saksi Tak Membantah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.