Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Jurusan HI Ungkap Dugaan Pelecehan Dekan Fisip UNRI Terhadap Mahasiswi: Ada Pertanyaan Ini

L saat itu mengaku diminta mencium Dekan Fisip UNRI saat bimbingan skripsi.

Editor: Erik S
zoom-in Ketua Jurusan HI Ungkap Dugaan Pelecehan Dekan Fisip UNRI Terhadap Mahasiswi: Ada Pertanyaan Ini
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Dekan FISIP UNRI Syafri Harto ditahan Kejaksaan Negeri Pekanbaru terkait kasus pencabulan, Senin (17/1/2022). 

Pantauan Tribunpekanbaru.com, tampak Tuti duduk di bangku panjang di depan ruang ruang sidang Wirjono Projodikoro.

Terlihat pula beberapa orang kerabat dan rekannya.

Baca juga: Kasus Pencabulan Mahasiswi UNRI oleh Dekan FISIP, Begini Penjelasan Kejaksaan

Sesekali Tuti berbicara dengan beberapa orang yang ikut hadir bersamanya.

Tuti hanya bisa menunggu di luar ruangan, pasalnya, sidang tertutup untuk umum.

Sidang kasus pencabulan mahasiswi, dengan terdakwa Dekan FISIP UNRI nonaktif, Syafri Harto, kembali digelar hari ini.

Sesuai jadwal, sidang lanjutan ini akan dilaksanakan sekitar jam 10.00 WIB, di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru, Zulham Pardamean Pane ketika dikonfirmasi menyebutkan, sidang pada hari ini, masih agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berita Rekomendasi

"Sidang hari ini, masih saksi dari kita," kata Zulham.

Penulis: Rizky Armanda

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Terdakwa Kasus Cabul Dekan FISIP UNRI Nonaktif Lontarkan 'Bibir Mana Bibir', Saksi Tak Membantah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas