Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijanjikan Bekerja di Papua dengan Gaji Rp 7 Juta, 4 Wanita Jadi Korban Perdagangan Orang

Modus DR melakukan perdagangan orang ini mengiming-imingi korban bekerja di kafe di Papua dengan gaji Rp 2 juta hingga Rp 7 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dijanjikan Bekerja di Papua dengan Gaji Rp 7 Juta, 4 Wanita Jadi Korban Perdagangan Orang
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
DR (37), pria asal Kampung Jayanti RT 05 RW 03 Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Empat wanita menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh DR (37), seorang pria asal Kampung Jayanti RT 05 RW 03 Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Empat wanita tersebut berinisial SA (15), IA (18), NS (18) dan AN (25).

Mereka jadi korban TPPO dan dibawa ke Paniai, Papua.

Sang pelaku, DR yang berprofesi sebagai petani akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, DR melakukan TPPO sejak bulan Oktober 2021.

Dari TPPO yang dilakukan DR terdapat empat orang wanita yang menjadi korban.

Berita Rekomendasi

Dedy menjelaskan, modus DR melakukan perdagangan orang ini mengiming-imingi korban bekerja di kafe di Papua dengan gaji Rp 2 juta hingga Rp 7 juta.

Baca juga: Dalami Dugaan TPPO, Mabes Polri Turun Tangan Cek Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

Bukannya dipekerjakan, empat wanita yang menjadi korban malah dipaksa melayani tamu pria hidung belang.

"Tindak pidana perdagangan orang warga Sukabumi yang dipekerjakan seksual di Papua, yang awalnya dijanjikan kerja di kafe. Namun, dipaksa untuk melayani tamu," ujarnya Dedy, Kamis (17/2/2022).

Dalam menjalankan aksinya DR tidak sendiri, ia bekerjasama dengan tersangka yang saat ini sudah ditahan Polres Paniai, Papua, yakni I dan HK.

I datang ke Sukabumi menjemput empat wanita yang jadi korban.

Sesampainya di Papua, I menjual empat korban kepada HK dengan harga Rp 80 juta per orang dengan total keseluruhan Rp 320 juta.

HK memaksa empat korban untuk melayani para lelaki hidung belang dan diancam jika mau pulang ke Sukabumi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas