Pelaku Pembunuhan Siswa SMA Negeri 4 Medan Belum Ditangkap
Indrajit Dermawan tewas setelah batok kepalanya terbelah pada Sabtu (29/1/2022) dinihari lalu.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Polsek Helvetia sampai detik ini tak mampu menangkap komplotan geng motor yang tebas kepala Indrajit Dermawan, siswa SMA Negeri 4 Medan, Sumatera Utara.
Indrajit Dermawan tewas setelah batok kepalanya terbelah pada Sabtu (29/1/2022) dinihari lalu.
Kapolsek Helvetia, Kompol Heri Sihombing ketika diwawancarai mengaku pihaknya belum mampu menangkap para pelaku.
Dia tidak menjelaskan apa kendala yang dihadapi.
Baca juga: Setelah 39 Hari, Pelaku Pembunuhan Bos Elpiji di Surabaya Ditangkap Polisi
Padahal sebelumnya, Polsek helvetia mengaku sudah mengantongi identitas dari para komplotan geng motor ini.
Semua saksi sudah kami periksa, dari yang kemarin tiga, sudah kami datangkan saksi lainya. Pelaku merupakan komplotan geng motor," kata Heri, Kamis (18/2/2022).
Ia mengatakan, pihaknya ada mengamankan satu unit motor yang diduga milik komplotan geng motor tersebut.
Motor diamankan dari Aceh.
"Jadi unitnya kami dapatkan dari transaksi gelap, itu unit mau dijual dan dicincang di sana," tutur Heri.
Baca juga: Kisah Asmara di Balik Pembunuhan Koki Muda di Ulujami, Terungkap Pengorbanan Lelih Perjuangkan Cinta
Ditanya lebih lanjut soal pelaku, Heri tak merincinya lebih lanjut.
Kasus mengerikan yang dialami Indrajit Dermawan ini bermula saat dia nongkrong bersama rekannya di Jalan Kapten Sumarsono.
Ketika itu, warga Jalan Pabrik Tenun, Gang Cengal, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah tersebut didatangi kelompok geng motor.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Chef Perempuan di TPU Kober, Dipicu Rasa Cemburu
Tanpa ampun, korban dibacok di bagian kepala, hingga tengkorak kepalanya terbelah.
Setelah menjalani perawatan, korban akhirnya meninggal dunia.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pembunuh yang Tebas Kepala Siswa SMA Negeri 4 Medan Sampai Mati Masih Berkeliaran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.