Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Kota Sorong Ancam Cabut Izin Jika Ditemukan Distributor yang Menimbun Minyak Goreng

Ada indikasi para distributor di Kota Sorong melakukan penimbunan minyak goreng menyusul terjadinya kelanggaan pasokan minyak goreng.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemerintah Kota Sorong Ancam Cabut Izin Jika Ditemukan Distributor yang Menimbun Minyak Goreng
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi - Warga sedang antri saat membeli minyak goreng yang digelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis (10/2/2022). Minyak goreng dijual Rp 14 Ribu/liter dan pembelian dibatasi 1 liter per orang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Kepala Dinas Perdagangan Kota Sorong, Andi Asmuruf mengungkapkan ada indikasi para distributor di Kota Sorong melakukan penimbunan minyak goreng menyusul terjadinya kelanggaan pasokan minyak goreng.

Karena itu Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Perdagangan akan melaksanakan sidak di sejumlah distributor dan swalayan di Kota Sorong, Papua Barat untuk menyikapi kelangkaan stok minyak goreng pada sejumlah mal dan Swalayan di Kota Sorong.

"Ada indikasi terdapat para distributor di Kota Sorong yang memanfaatkan kesempatan untuk menimbun barang," ujar Andi Asmuruf, kepada sejumlah awak media, Kamis (17/2/2022).

Pihaknya akan melakukan pengawasan ke lapangan guna mastikan kondisi minyak goreng di gudang.

"Saya akan melakukan pertemuan internal dengan masing-masing bidang, terkait hal ini," tuturnya.

Ia mengaku, dalam situasi seperti ini yang harus dihindari adalah permainan distributor nakal.

BERITA REKOMENDASI

Sebab bisa memanfaatkan situasi untuk menimbun barang yang berujung pada kelangkaan stok minyak goreng.

Baca juga: Mendag Lutfi Sebut Bakal Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

"Secara otomatis, harga barang tersebut akan naik melebihi yang sesungguhnya ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Asmuruf.

Pastinya, jika ada pedagang yang sengaja menimbun barang, maka otomatis akan dikenai sanksi.

"Jelas kalau dia sengaja menimbun barang, otomatis izin bisa dicabut," tegasnya.

Apalagi, kegiatan tersebut dilakukan dalam kondisi Pandemi Covid-19, dan semua orang sedang kesulitan mencari kerja.


Minyak Goreng Kosong

Sebelumnya, Manager Ramayana Mall Sorong, Ardian Syah Putra mengatakan, minyak goreng di Ramayana Mall dijual sesuai harga dari arahan pemerintah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas