Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tembak Begal di Bandung yang Bikin Tangan Salah Satu Korbannya Putus

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KHUP terkait pencurian dengan kekerasan dan diancam 12 tahun penjara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tembak Begal di Bandung yang Bikin Tangan Salah Satu Korbannya Putus
Tribun Jabar/Lutfi AM
Dua begal yang ditangkap polisi di Kabupaten Bandung. 

"Tentunya akibat dari perbuatan ini kedua residivis, kami akan kumpulkan lagi laporan-laporan yang ada dengan modus yang kurang lebih sama," ucap dia.

Kusworo mengatakan, pihaknya akan  mengembangkan kasus tersebut, ke perbuatan-perbuatan pelaku yang lain, atau tindak pidana yang lain.

"Kami terus mencari barang bukti semaksimal mungkin," ujarnya.

Kusworo membenarkan, pelaku berinisial AA, ditembak oleh petugas yang menangkapnya.

"Yang bersangkutan pada saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, maka berdasarkan Perkap  nomor 01 tahun 2009, petugas dapat melakukan tindakan pelumpuhan kepada tersangka secara tegas dan terukur," katanya.

Atas perbuatannya, kata Kusworo, pelaku dijerat dengan pasal 365 KHUP terkait pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukumannya, 12 tahun penjara," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Begal Sadis di Bandung Ditangkap, Jalan Tertatih di Kantor Polisi, Kakinya Didor

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas