Polres Tangani Kasus Rudapaksa di Karangmojo, Aksi Bejat Dilakukan di Kamar Mandi Tempat Kerja
Selain korban, Ratri mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa 2 saksi atas kejadian tersebut sambil menunggu visum
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Alexander Aprita
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), Polres Gunungkidul menerima pengaduan kasus rudapaksa yang terjadi di wilayah Karangmojo Kabupaten Gunungkidul.
Bahkan, korban sendiri yang datang untuk melapor.
Kanit UPPA, Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati menyampaikan korban datang melapor pada Rabu (16/02/2022) malam kemarin.
"Saat itu yang bersangkutan datang didampingi rekan kerja dan pemilik usaha tempatnya bekerja," kata Ratri ditemui pada Jumat (18/02/2022).
Korban, perempuan, berinisial P (25), warga asal Ponjong, sementara pria yang diduga melakukan tindak asusila tersebut berinisial T (22), warga asal Semanu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap P, Ratri mengatakan memang ada indikasi kuat aksi rudapaksa dilakukan.
Baca juga: Pria Beristri Rudapaksa Wanita Penjual Bakso Bakar di Sumsel, Pelaku Bawa Korban ke Tengah Hutan
Menurut keterangan korban, aksi dilakukan di tempat korban bekerja.
"Kebetulan terduga pelaku juga bekerja di tempat usaha yang dekat dengan korban," ungkapnya.
Menurut keterangan P, saat itu T datang ke tempatnya bekerja bermaksud meminjam sabun.
T lalu masuk ke kamar mandi, kemudian keluar memberitahu P bahwa keran air tidak bisa menyala.
P pun masuk hendak memperbaiki keran.
Namun T mendadak ikut masuk ke dalam kamar mandi dan menutupnya dan saat itulah aksi bejat tersebut dilakukan.
"Kalau dari keterangan korban, rupanya terduga pelaku sempat mengunci pintu depan toko tempat korban bekerja," kata Ratri.
Ia mengatakan P bisa dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Namun pihaknya masih membutuhkan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada unsur perencanaan atau tidak.
Selain korban, Ratri mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa 2 saksi atas kejadian tersebut.
Pihaknya kini juga tengah menunggu hasil visum yang sudah dilakukan terhadap T untuk bahan penyelidikan.
"Kemungkinan diperlukan saksi lain sebelum kami memeriksa terlapor," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polres Gunungkidul Usut Dugaan Rudapaksa di Karangmojo