Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Nurhayati, Bendahara Desa di Cirebon yang Jadi Tersangka Setelah Laporkan Atasan Korupsi

Nurhayati, seorang bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka setelah melaporkan atasannya korupsi.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Cerita Nurhayati, Bendahara Desa di Cirebon yang Jadi Tersangka Setelah Laporkan Atasan Korupsi
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Nurhayati (kiri) dan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar (kanan). Nurhayati, seorang bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka setelah melaporkan atasannya korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Nurhayati, seorang bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka setelah melaporkan atasannya korupsi.

Nurhayati diketahui sebelumnya menjadi pelapor kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Citemu Tahun Anggaran 2018-2020, yang menyeret S, Kepala Desa Citemu.

Kasus tersebut menjadi sorotan, setelah video Nurhayati beredar dan viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik itu, Nurhayati mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum (APH) yang telah menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam video itu Nurhayati mengaku dirinya telah meluangkan waktunya selama kira-kira dua tahun untuk membantu penyidik memeriksa kasus tersebut.

"Saya pribadi yang tidak mengerti hukum merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor. Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum dalam mempertersangkakan saya," ujar Nurhayati dalam video tersebut.

Baca juga: Laporkan Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara Desa di Cirebon Malah Jadi Tersangka

Nurhayati menceritakan momen saat petugas penyidik dari kepolisian memberikan surat penetapan tersangka terhadap dirinya.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, polisi mengaku berat terhadap penetapan tersebut, setelah proses yang telah dilalui Nurhayati sebagai pelapor.

Namun, polisi tidak dapat berbuat banyak, karena hal tersebut merupakan petunjuk dari Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon.

Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka
Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka (Capture Video Viral)

Nurhayati tidak ingin dirinya dikorbankan hanya untuk kelengkapan kasus korupsi kepala desanya.

Justru dia menanyakan fungsi perlindungan aparat penegak hukum terhadap dirinya yang telah benar-benar berjuang menjadi pelapor sekaligus saksi dalam membongkar kasus korupsi kepala desanya sendiri.

Baca juga: Bendahara Desa di Cirebon Jadi Tersangka Usai Laporkan Kasus Korupsi: Ada 16 Kali Penyerahan Uang

"Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar petunjuk dari kejari. Surat penetapan tersangka tersebut diserahkan langsung Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Cirebon Kota," kata Nurhayati.

Karenanya, pihaknya meminta perlindungan sebagai pelapor dan saksi dalam kasus dugaan korupsi di Desa Citemu itu.

Bahkan, Nurhayati juga mengaku siap disumpah untuk membuktikan tidak meninkmati uang hasil dugaan korupsi tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas