Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Nurhayati Jadi Tersangka Usai Laporkan Kades atas Dugaan Korupsi, Disebut Polisi Sesuai Hukum

Berikut sejumlah fakta terkait penetapan tersangka kepada Nurhayati, pelapor dugaan kourupsi kepala desa di Cirebon.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA Nurhayati Jadi Tersangka Usai Laporkan Kades atas Dugaan Korupsi, Disebut Polisi Sesuai Hukum
Capture Video Viral
Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelapor dugaan korupsi justru jadi tersangka di Cirebon, Jawa Barat tengah menjadi sorotan di media sosial.

Kasus ini menimpa seorang warga Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon bernama Nurhayati.

Nurhayati merupakan Bendaraha Desa Citemu yang sebelumnya melaporkan dugaan tindak korupsi atasannya sendiri, yakni Kepala Desa Citemu berinisial S.

Kasusnya pun menjadi sorotan setelah Nurhayati mengungkapkan kekecewaannya melalui video yang kemudian menjadi viral.

Lantas, apa saja fakta-fakta terkait kasus pelapor dugaan korupsi justru jadi tersangka ini?

Baca juga: Bendahara Desa di Cirebon Jadi Tersangka Usai Laporkan Kasus Korupsi: Ada 16 Kali Penyerahan Uang

Baca juga: KPK Terus Cari Bukti untuk Jerat Waskita Karya Sebagai Tersangka di Kasus Korupsi Proyek IPDN

Berikut Tribunnews.com rangkum kasus yang menjerat Nurhayati, dikutip dari berbagai sumber:

Nurhayati Meluapkan Kekecewaan dalam Video

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Tribun Jabar, Nurhayati kini merasa kecewa.

Nasibnya gelap karena menjadi tersangka.

Ia mencurahkan isi hatinya melalui video berdurasi 2 menit 51 detik yang kemudian viral dan menyentuh hati warganet di media sosial.

Dalam video itu, Nurhayati mengaku telah meluangkan waktunya selama dua tahun untuk membantu penyidik memeriksa dugaan kasus korupsi tersebut.

Namun, ia justru kecewa lantaran ditetapkan menjadi tersangka.

"Saya pribadi yang tidak mengerti hukum merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor (jadi tersangka)."

"Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum dalam mentersangkakan saya," ujar Nurhayati, dalam video tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas