Fakta Penemuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang, Satgas Pangan Sumut akan Panggil Produsen
Inilah fakta-fakta penemuan sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng di sebuah gudang wilayah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Dari tiga gudang itu, ditemukan banyak minyak goreng yang siap edar.
Di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.
Di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs.
Lalu, di PT Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.
"Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami," ucap Hadi.
Fakta Penemuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang
Berikut ini fakta-fakta penemuan 1,1 juta Kg minyak goreng di Deliserdang, dikutip Tribunnews.com dari beberapa sumber:
1. Dilakukan Penelusuran Satu Minggu hingga Ditemukan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang
Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022).
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, mengatakan pihaknya memang sudah melakukan penelusuran terkait kelangkaan minyak goreng di Sumatera Utara sejak satu minggu yang lalu.
"Memang benar tadi pagi kita menemukan tumpukan minyak goreng di salah satu gudang di Deliserdang. Itu ada 1,1 juta kilogram yang siap dipasarkan namun ditumpuk dalam gudang," ujar Naslindo kepada Tribun-Medan.com, Jumat (18/2/2022).
Naslindo mengaku, sepanjang penelusuran yang dilakukan di lapangan, distribusi minyak goreng memang kerap kosong baik di pasar-pasar maupun ritel.
"Sudah satu minggu lebih kita telusuri memang kosong minyak goreng ini baik di pasar-pasar dan swalayan. Makanya kita coba telusuri lebih dalam terkait hal ini," ungkapnya.
2. Pihak Produsen akan Dipanggil