Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil Muda, Siswi MAN di Temanggung Dikeluarkan dari Sekolah

Korban dan sang ibu mengadukan kasus ini ke pihak kepolisian serta meminta pendampingan dari kuasa hukum

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil Muda, Siswi MAN di Temanggung Dikeluarkan dari Sekolah
Ilustrasi - Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, korban rudapaksa berinisial I (18) warga Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung Jawa Tengah  dikeluarkan dari sekolah 

Meski tidak pernah berhasil pantaran I berhasil lari atau upaya itu kerap diketahui ibunya.

“Tiap ketahuan ibu mesti tidak jadi memegang-megang saya. Kemudian mereka berdua bertengkar bahkan sempat ayah tiri saya pergi beberapa bulan sebelum akhirnya pulang lagi,” kenangnya.

Naas, akhirnya setelah I menginjak bangku kelas XII MA, peristiwa rudapaksa pun akhirnya terjadi.

Dengan iming-iming akan bertanggung jawab, korban yang saat itu hanya berdua di dalam rumah pada siang bolong terpaksa merelakan keperawanannya kepada sang ayah tiri.

Meski sudah mempertahankan kesuciannya sekuat tenaga, namun tubuh besar dan kuatnya tenaga sang ayah tak bisa ia tandingi.

Baca juga: Kronologi Gadis Remaja di Kolaka Utara Dirudapaksa Pamannya, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur

“Akhirnya itu terjadi. Saya sudah melawan dengan menendang, berteriak, bahkan menampar dia. Tapi tenaganya kuat sekali akhirnya peristiwa itu terjadi.

Hingga hasilnya saya hamil sekarang. Demi allah saya melakukan hubungan badan baru pertama kali, itupun dengan paksaan dan kekerasan,” ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Atas peristiwa ini, ia mengaku akan terus mencari keadilan dan berharap ada pihak yang membantu memecahkan perkara rumit yang tengah mendera.

“Saya ingin bapak saya dihukum berat, dan saya juga bisa ikut ujian,” harapnya.

Senada, ibu korban ISP, Tuminah (46) juga mengklaim bahwa pihaknya dipaksa oleh pihak sekolah untuk menandatangani surat pengunduran diri tersebut.

Bahkan, ia baru tahu bahwa anak pertamanya itu hamil saat dirinya dipanggil oleh pihak sekokah itu.

“Saya dipaksa menandatangani surat itu. Sebenarnya saya tidak mau karena ingin anak saya lulus sekolah dulu dengan ijazah dari MAN Temanggung,” akunya.

Ia juga mengaku sangat geram dan tidak menyangka anaknya hamil di tangan suami ke duanya yang bernama W (31) warga  Kecamatan Tembarak yang dinikahinya pada tahun 2012 silam.

Diakui Tuminah, sejatinya ia sudah lama curiga oleh perangai buruk sang suami yang ia kenal pertama kali di sebuah perusahaan tempat mereka sama-sama bekerja itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas