Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petani di Musi Rawas Tewas Ditombak Tetangga, Pelaku Serahkan Diri dan Bilang Siap Dipenjara

Seorang petani di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Utara tewas setelah ditombak oleh tetangganya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Petani di Musi Rawas Tewas Ditombak Tetangga, Pelaku Serahkan Diri dan Bilang Siap Dipenjara
kantipurnetwork.com
Ilustrasi - Seorang petani di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Utara tewas setelah ditombak oleh tetangganya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang petani karet di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Utara tewas setelah ditombak oleh tetangganya.

Korban bernama Muhammad Boyhan (55), warga Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan.

Peristiwa itu terjadi saat korban pulang dari menyadap karet, Minggu (20/2/2022).

Setelah menghabisi korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke tokoh masyarakat.

Korban tewas setelah ditombak sebanyak dua kali dibagian dada kiri dan dada kanannya tembus ke punggung belakang oleh tersangka Mistar (45) yang merupakan warga sekampungnya.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di jalan setapak dalam kebun sawit milik warga yang terletak di Dusun 5 Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Mobil yang Dikemudikan Bertabrakan dengan Truk, Pengemudi Angkot di Serdangbedagai Tewas

Adapun tersangka setelah menombak korban dan membuat korban tewas terkapar dilokasi kejadian, kemudian langsung pergi.

BERITA REKOMENDASI

Selanjutnya, tersangka membuang tonjok atau tombak yang digunukannya untuk menombak korban di kebun milik warga bernama Yanto.

Setelah membuang tombaknya, tersangka Mistar kemudian langsung mendatangi rumah salah seorang tokoh masyarakat Dusun 5 Desa Muara Rengas bernama Imam Muhayat.

Setibanya di rumah Imam Muhayat, tersangka Mistar kemudian mengaku bahwa dia telah membunuh Muhammad Boyhan menggunakan tombak di jalan setapak dalam kebun sawit milik warga.

Dan dia mengatakan siap bertanggung jawab dan siap dipenjara atas kasus pembunuhan tersebut.

Mendengar pengakuan pelaku, Imam Muhayat kemudian menghubungi Kades Muara Rengas dan Polsek Muara Lakitan untuk mengamankan pelaku.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, mendapat informasi kejadian tersebut, selanjutnya personil Polsek Muara Lakitan di backup Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas menangkap pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polres Musi Rawas.

Baca juga: Kisah Tragis 4 Kakak Beradik Tewas Terbakar Hidup-hidup saat Sedang Tidur Pulas

Baca juga: Pasutri Tewas Tertimbun Pupuk di Rohul, Berawal Anak Menangis Histeris di Depan Gudang

"Dari hasil penyelidikan dilapangan dan pengakuan tersangka serta keterangan para saksi dan hasil cek TKP, Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas bersama dengan Polsek Muara lakitan mengamankan tersangka dirumahnya, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 13.00 Wib di Dusun 3 Desa Muara Rengas Kecamatan Lakitan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas