Profil M Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal yang Namanya Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos
Berikut ini profil M Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal yang namanya masuk daftar penerima bansos Kemensos.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil M Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal yang namanya masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal ini diketahui setelah beredar foto yang menunukkan daftar penerima bansos di aplikasi perpesanan WhatsApp.
Dalam daftar itu, tercantum nama Jumadi.
Saat ditelusuri Tribunnews.com di situs cekbansos.kemensos.go.id, nama Jumadi memang tercantum sebagai penerima bansos.
Dalam situs itu, tertulis Jumadi tinggal di Desa Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Baca juga: Tawuran di Jalan Lingkar Utara Brebes-Tegal Menewaskan Seorang Remaja, 6 Terduga Pelaku Ditangkap
Baca juga: Tabrak Pagar Kantor BMKG Tegal, Toyota Rush Terguling, Sopir dan 2 Penumpang Selamat
Diketahui, Jumadi sendiri tinggal di rumah dinas dan ber-KTP Desa Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur.
Terkait hal tersebut, ia mengaku telah mengecek di situs tersebut.
Memang benar namanya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Semalam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana."
"Saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS," kata Jumadi di Balai Kota Tegal, Senin (21/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
Ia pun meminta Dinas Sosial Kota Tegal untuk meminta klarifikasi dari Kemensos.
"Saya minta Dinsos meminta klarifikasi dari Kemensos. Cari tahu penyebabnya dan dari mana awalnya. Agar tidak terjadi disinformasi," ujarnya, dilansir TribunJateng.com.
Hal ini telah dibenarkan Kepala Dinsos Kota Tegal, Bajari.
Ia memastikan pihaknya akan menanyakan hal tersebut pada Kemensos.
"Jadi, kami Dinsos tidak pernah mengusulkan nama Bapak Jumadi."
"Untuk itu kami akan menanyakan, mengklarifikasi kepada Kemensos kenapa bisa masuk. Supaya tidak ada saling menyalahkan," tegasnya.
Baca juga: Utak-Atik Lubang Kunci Motor di Teras Rumah Orang, Pria Ini Babak-belur Dihajar Warga Tegal Alur
Baca juga: Disiplin Prokes Longgar, Kota Tegal Naik ke PPKM Level Tiga
Profil M Jumadi
Mengutip situs resmi Pemerintah Kota Tegal, Muhamad Jumadi lahir di Tegal pada 9 Mei 1971.
Jumadi merupakan Wakil Wali Kota Tegal periode 2019-2024.
Ia lulus dari SMAN Balapulang, Tegal tahun 1990.
Kemudian, Jumadi menempuh studi di Institut Teknologi Adityawarman Bandung dan meraih gelar S1 Ilmu Komputer.
Jumadi juga memiliki gelar Magister di bidang Manajemen.
Ia meraih gelar S2-nya dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Institut Pengembangan Wiraswasta Indonesia (STIE-IPWIJA) Jakarta.
Sebelum menjadi Wakil Wali Kota Tegal, ia lebih banyak beraktivitas di Jakarta.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Jumadi selama ini dikenal sebagai ahli di bidang IT.
Bahkan, ia pernah menjadi Direktur International Telecommunication Users Group (INTUG) yang mewakili Asia Pasifik berpusat di Kota Brussel, Belgia.
Baca juga: Kapal Menumpuk di Pelabuhan Tegal, Ganjar Langsung Telepon Menteri KKP
Baca juga: Pemkot Tegal Siapkan Rusunawa Tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19
Diketahui, INTUG merupakan asosiasi internasional yang mewadahi para pengguna bisnis telekomunikasi dengan anggota yang sudah tersebar di lima benua.
Jumadi juga tercatat sebagai dosen di Jakarta dan Bandung.
Di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, namanya tercatat di Universitas Kebangsaan sebagai dosen Teknik Informatika, juga STIE ISM sebagai dosen Manajemen.
Pernah Mangkir Kerja 11 Hari
Pada Februari 2021 lalu, nama Jumadi sempat ramai dibicarakan lantaran disebut-sebut tak masuk kerja selama 11 hari.
Kala itu, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi, mengatakan telah mencoba menghubungi nomor ponsel Jumadi dan istrinya.
Tetapi, ia tak mendapat respons, teleponnya tidak dijawab.
"Sejak 11 Februari, info dari ajudannya, Pak Wakil tidak berada di tempat."
"Saya kemudian sudah beberapa kali telpon juga tidak diangkat," kata Johardi, kepada wartawan usai mengikuti rapat di Kantor Diskominfo Balai Kota Tegal, Senin (22/2/2021), dilansir Kompas.com.
Mangkirnya Jumadi dari pekerjaannya saat itu, disebut-sebut lantaran bertengkar dengan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.
Namun, kabar tersebut dibantah Johardi, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Pria Lanjut Usia Tertabrak Kereta Api di Tegal, Sengaja Loncat ke Rel Saat KA Mendekat
Baca juga: Sempat Padam Total Dini Hari, Kebakaran Kapal di Pelabuhan Pelindo III Tegal Kembali Terjadi
Pernah Dapat Surat dari Warga
Seorang ibu di Tegal, mengirimkan sebuah surat kepada Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, pada Januari 2021 lalu.
Surat itu berisikan permohonan agar keluarganya diberi bantuan oleh Pemerintah Kota Tegal.
Adalah Isdianah (60), warga Jalan Kaligung, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal menulis permohonan dan keluh kesahnya di selembar kertas folio.
Dalam surat tersebut, ia menjelaskan kondisi keluarganya yang serba kesusahan di masa pandemi Covid-19.
Ia harus berhenti berdagang di pasar. Kemudian anaknya mengalami sakit yang cukup parah, sakit ginjal dan asam lambung.
"Saya minta ke RT, katanya tidak ada daftar-daftaran. Minta ke RW malah dimarahin."
"Akhirnya saya langsung nulis surat ke Pak Jumadi. Surat langsung saya antar sendiri ke rumah dinasnya," kata Isdianah kepada TribunJateng.com, Senin (11/1/2021).
Isdianah mengatakan, ia meminta bantuan karena kondisi ekonominya di masa pandemi Covid-19 serba kekurangan.
Ia mengatakan, di awal pandemi mulanya ia tidak peduli dengan bantuan dari pemerintah.
Namun, kondisi pandemi yang belum berakhir membuatnya kewalahan. Ia pun memutuskan untuk mengirimkan surat.
Isdianah bersyukur, Wakil Wali Kota Tegal merespons suratnya dengan baik dan langsung mengunjungi kediamannya.
"Alhamdulillah seneng, saya berterima kasih. Harapannya ke sananya bisa dijalankan," ungkapnya.
Sementara, Jumadi bersama Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari, secara langsung memastikan kondisi Isdianah di kediamannya.
Ia datang sekaligus menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Selain itu, juga menyampaikan bahwa Isdianah sudah masuk dalam daftar penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kemarin itu Ibu Isdianah menulis surat kepada saya. Empat halaman folio penuh."
"Menyampaikan keluhannya kondisinya, kemudian mohon bantuan terkait kondisi kesehatan anaknya," kata Jumadi usai mengunjungi kediaman Isdianah.
Jumadi mengatakan, kedatangannya memang sudah menjadi tugas dari pemerintah.
Datang untuk melihat kondisi dan kebutuhan mereka.
Sekaligus melayani dan mengurus masyarakat.
"Bantuan yang diberikan, yang pasti kartu Indonesia sehat. Kemudian juga bantuan sosial di daftar DTKS," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Seorang Ibu di Tegal Kirim Surat ke Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Ini Respons Jumadi
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng/Fajar Bahruddin Achmad, TribunnewsWiki/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Tresno Setiadi)