2 Akun Facebook Muat Tulisan Ini Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Pewarta Lapor ke Mapolres Flotim
Pelapor berharap ada ruang edukasi bagi segenap masyarakat di lewotana Lamaholot ini untuk bijak menggunakan media sosial
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA - Solidaritas Persatuan Wartawan Lewotana (Pewarta) Flores Timur mempolisikan dua akun facebook, Poullzend Polseno Niron dan ICad ke Polres Flotim.
Pewarta ini melaporkan dugaan pelecehan profesi wartawan, Selasa 22 Februari 2022.
Dua akun tersebut dilaporkan karena berkomentar bahkan memposting tulisan bernada pelecehan terhadap profesi wartawan di group facebook Suara Flotim memiliki pengikut 70-an ribu warganet.
Komentar Poullzend mencuat ketika akun Venty da Costa membagikan artikel berita terbitan Pos Kupang dengan judul "Jaksa Sita Mobil di Tangan Mantan Ketua DPRD Flotim".
Tak puas dengan artikel tersebut, Poullzend malah berkomentar miring yang berbau penghinaan terhadap profesi wartawan.
Baca juga: Inisiasi Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan, Gubernur Sulteng Bersinergi dengan BPJAMSOSTEK
Sehari setelah komentar yang berbau penghinaan oleh Poullzend, akun facebook ICad malah memposting tulisan berisi pelecehan terhadap wartawan di Flores Timur di grup facebook Suara Flotim.
"Wartawan lapar menggadai idealisme jurnalistik untuk politik" demikian cuitan Icad.
Merespon hal itu, 15 wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Pewarta Flotim melaporkan dua akun facebook itu ke Mapolres Flotim.
Laporan pengaduan Pewarta Florim itu diterima Wakapolres Flores Timur, Kompol Jance Seran.
Jance Seran mengatakan, laporan pengaduan tersebut secara resmi diterima dan selanjutnya akan ditangani Sat Reskrim Polres Flotim.
"Sesuai perintah pak Kapolres, laporan dari rekan-rekan wartawan resmi diterima dan Aelanjutnya akan diproses," ujarnya.
Koordinator Solidaritas persatuan wartawan Lewotana (PEWARTA) Flores Timur, Patman Werang mengatakan laporan itu merupakan bentuk solidaritas wartawan Flores Timur yang merasa profesinya dilecehkan.
"Laporan ini tidak ada kaitan dengan oknum wartawan. Kami tidak lihat lembaganya tetapi solidaritas sesama wartawan ketika melihat profesi wartawan di Kabupaten Flores Timur cenderung menjadi objek penderita oleh netizen," terangnya.
Wartawan TVRI ini berharap, laporan itu segera diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kita berharap ada ruang edukasi bagi segenap masyarakat di lewotana Lamaholot ini untuk bijak menggunakan media sosial sebagai sarana informasi dan saling menghargai profesi masing-masing," tandas Patman. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Dua Akun Facebook di Flotim Dilaporkan ke Polisi