Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Nikahi Mahasiswi, Pria Bersuami di Sulawesi Palsukan Surat Kematian Istri

Berbekal surat kematian palsu atas nama istri sahnya, dia berhasil menikahi WH, mahasiswi berusia 19 tahun yang juga masih tetangganya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ingin Nikahi Mahasiswi, Pria Bersuami di Sulawesi Palsukan Surat Kematian Istri
Pixabay
Ilustrasi 

Tetapi pada Juni 2021, FH pamit kepada Dalimang untuk pulang kampung di Desa Bone Subur.

Setelah tiba di Luwu Utara, FH mengubah Kartu Keluarga (KK) miliknya tanpa sepengetahuan Dalimang.

“Selama 6 bulan FH tidak kembali ke Maluku dan Dalimang mendapat informasi bahwa suaminya telah menikah dengan WH yang merupakan tetangganya sendiri,” ucap Yuliany.

Atas informasi yang didengarnya, Dalimang menuju ke langsung ke Luwu Utara dan mencari tahu kebenarannya.

Sesampainya di Luwu Utara yakni di Bone Subur, Dalimang tidak menemukan suaminya sehingga ia langsung melaporkan kasus ini ke Polres Luwu Utara.

Setelah polisi menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan mencari tahu keberadaan FH dan WH namun keduanya telah meninggalkan daerah.

“Kami sudah melakukan pencarian namun keduanya yakni FH dan WH sudah meninggalkan Bone Subur,” ujar Yuliany.

BERITA TERKAIT

Sumber: Tribun Sumsel/Kompas.com

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Inilah Pria di Sulawesi yang Palsukan Kematian Istri Demi Nikahi Dedek Gemes, Jadi Buronan Polisi

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas