Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabur Selama 51 Hari dari dari Rudenim Surabaya, Deteni Asal Palestina di Jakarta

Deteni asal Palestina itu ditangkap setelah keluar dari Kantor Perwakilan Palestina di kawasan Menteng, Jakarta.

Editor: Erik S
zoom-in Kabur Selama 51 Hari dari dari Rudenim Surabaya, Deteni Asal Palestina di Jakarta
Istimewa/TribunJatim.com
Seorang deteni berinisial MDH berhasil ditangkap, setelah 51 hari kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya, di Desa Raci, Bangil, Pasuruan, Selasa (22/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - MDH, warga Palestina ditangkap setelah 51 hari kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022).

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, deteni tersebut ditangkap pada pukul 16.30 WIB.

Deteni asal Palestina itu ditangkap setelah keluar dari Kantor Perwakilan Palestina di kawasan Menteng, Jakarta.

"Benar, sudah tertangkap," ujar Wisnu Nugroho Dewanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/2/2022) dini hari.

Baca juga: Ditjen Imigrasi: Kuota Permohonan Paspor Kini Dibuka untuk Rentang Waktu Satu Bulan

Meski begitu, Wisnu Nugroho Dewanto masih belum memberikan keterangan detail perihal mekanisme penangkapan deteni tersebut.

Karena saat ini WN Palestina itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Dirjen Imigrasi.

"Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapan," pungkas Wisnu Nugroho Dewanto.

Berita Rekomendasi

Sekadar diketahui, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, deteni adalah orang asing penghuni Rumah Detensi Imigrasi atau Ruang Detensi Imigrasi yang telah mendapatkan keputusan pendetensian dari pejabat imigrasi.

Sebelumnya, video deteni kabur dari Rudenim Surabaya, di Desa Raci, Bangil, Pasuruan, viral di media sosial, Minggu (2/1/2022) siang.

Seorang deteni yang diketahui berasal dari Palestina itu, kabur dengan mengendarai mobil Chevrolet berpelat warna merah bernopol N-1030-SP.

Deteni laki-laki berinisial MDH yang mengendarai mobil itu, berupaya kabur dari area halaman utama gedung Rudenim dengan cara menabrak pagar teralis besi yang tertutup rapat.

Percobaannya menerobos keluar dengan cara menabrakkan mobil ke pagar kantor tersebut, sempat gagal.

Baca juga: Imigrasi Jakarta Utara Tangkap 18 WNA dari Apartemen di Kepala Gading

Upaya deteni itu untuk kabur begitu nekat, sampai terlihat kondisi bumper bagian depan sisi kiri mobil yang dikendarainya terkoyak parah.

Namun, saat mobil tersebut berupaya mengambil jarak ancang-ancang manuver kecepatan, untuk percobaannya yang kedua kalinya, pagar halaman gedung akhirnya jebol.

Video berdurasi 26 detik itu, diunggah dalam sebuah fitur reel akun Instagram (IG) @seputar_pasuruan.

Sementara itu, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan adanya pelarian deteni yang berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Pasuruan.

"Benar, telah terjadi pelarian deteni berinisial MDH sekitar pukul 12.00 WIB siang ini,” ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Jaya Saputra, melalui siaran pers tertulisnya, Minggu (2/1/2021) sore.

Penulis: Luhur Pambudi

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Deteni Asal Palestina yang Viral Usai Kabur dari Rudenim Surabaya Berhasil Ditangkap di Jakarta

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas