Anggota TNI AU di Medan Dianiaya Hingga Lebam-lebam, Pelaku Mendengar Ada Tentara Gadungan
Kasus penganiayaan anggota TNI AU Lanud Soewondo ini berkaitan dengan perkara penggelapan mobil.
Editor: Erik S
Kala itu, mobil rental milik kerabat Serka Wardi digelapkan oleh seseorang di kawasan Klambir V.
Lalu serka Wardi bersama kerabatnya menuju Klambir V.
Baca juga: Sukses Ringkus Pelaku, Polisi Diminta Ungkap Motif Penganiayaan Ketua KNPI Haris Pratama
Sampai di lokasi, Serka Wardi malah diteriaki tentara gadungan.
Dia kemudian digebuki hingga lebam-lebam oleh massa.
Brimob Gadungan
Dalam kasus ini, ada peran Brimob gadungan bernama Sozotolu Laoli alias Pak Tian.
Sozotolu Laoli inilah yang menjual mobil rental milik kerabat Serka Wardi.
Saat ini, Sozotolu Laoli masih buron dan belum tertangkap.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Tegal Pilih Santriwati Cantik untuk Dicabuli, Alasannya Karena Sayang
Diketahui, Sozotolu Laoli ini merupakan residivis kasus penadahan barang curian.
Menurut informasi pada website sipp.pn-tanjungbalai.go.id, Sozatolu Laoli alias Pak Tian pernah diadili pada November 2019 silam di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) karena kasus penadahan barang curian.
Brimob gadungan ini membeli motor curian dari Binsar Napitupulu alias Ken Ken.
Saat itu, Ken Ken menawarkan sepeda motor jenis matic yang tidak memiliki surat kepada Sozatolu Laoli dengan harga Rp 4 juta.
Lalu, Sozatolu Laoli pergi menemui Ken Ken di tempat yang telah dijanjikan dan mengambil sepeda motor tersebut.
Kemudian, ia pergi membawa sepeda motor tersebut dan meletakkan di rumah dan mempromosikan sepeda motor itu ke media sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.