Anggota TNI AU di Medan Dianiaya Hingga Lebam-lebam, Pelaku Mendengar Ada Tentara Gadungan
Kasus penganiayaan anggota TNI AU Lanud Soewondo ini berkaitan dengan perkara penggelapan mobil.
Editor: Erik S
Istimewa
Ilustrasi
Kasus penganiayaan anggota TNI AU Lanud Soewondo ini berkaitan dengan perkara penggelapan mobil.
Setelah tiga hari, ada seseorang yang tidak dikenalnya menawar sepeda motor tersebut dengan harga Rp 5,2 juta, dan langsung mengajak bertemu.
Ternyata yang membeli sepeda motor tersebut adalah pemiliknya bernama Sri Erjunita.
Korban yang mengetahui kendaraan tersebut miliknya langsung melaporkannya kepada polisi.
Lalu, Sozatolu Laoli pun ditangkap bersama barang buktinya.
Saat itu, Sozatolu Laoli dipidana sesuai Pasal 480 ke-1 KUHPidana.(tribun-medan.com)
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:
Anggota TNI AU Lanud Soewondo Digebuki Hingga Lebam-lebam, Pelaku Diadili
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.