Kasus Pembunuhan di Jember 9 Tahun Lalu Terungkap, Mobil Korban Digadai Buat Modal Menikah
Selama delapan bulan mobil tersebut hanya ditutupi selimut di rumahnya, dipakai sejenak lalu digadaikan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Pelarian Arif Rachman Hakim (33) warga Desa Sukowiryo Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember Jawa Timur terbilang licin.
Ia berhasil menutupi kejahatannya hingga terbongkar setelah 9 tahun dari peristiwa pembunuhan 26 Februari 2013.
Arif bersama M Rofiqi (30) warga Desa Kamal Kecamatan Arjasa merupakan tersangka pembunuhan mahasiswa FKIP Universitas Jember, Galau Wahyu Utama (19).
Tidak hanya membunuh, namun dia juga menggondol barang milik Galau.
Padahal barang yang dicurinya terbilang besar, yakni sebuah mobil Honda Jazz keluaran terbaru, tahun 2012 namun tidak ada yang curiga.
Ketika ditanya tetangga kanan kirinya, dia mengaku mobil tersebut merupakan hasil kerjanya.
Dia punya usaha ternak ayam, juga rental mobil.
Baca juga: Perempuan Tua di Langkat Sumut Jadi Korban Pembunuhan: Pelaku Kabur dari Jendela
Oleh karena itu, ketika dia membawa mobil milik Galau, tidak banyak orang curiga.
Padahal selama delapan bulan mobil tersebut hanya ditutupi selimut di rumahnya.
"Jadi setelah dibawa, mobil ini selama beberapa bulan ditutupi selimut saja, tidak dipakai.
Ketika tetangga kanan dan kirinya tanya, dia jawab kalau itu mobil hasil kerja dia," tutur Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam rilis di Mapolres Jember, Kamis (24/2/2022).
Setelah delapan bulan mobil didiamkan, mobil tersebut akhirnya dipakai.
"Dipakai setelah nomor polisinya diganti," imbuh Hery.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.