Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompleks Makam Keluarga Kerajaan Gowa di Sulsel Tergenang Air Hingga Setinggi 70 Cm

Meskipun genangan air terjadi di luar makam, namun lantai makam yang dalam cukup tinggi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kompleks Makam Keluarga Kerajaan Gowa di Sulsel Tergenang Air Hingga Setinggi 70 Cm
Tribun Timur/Sayyid Zulfadli
Kompleks Makam Keluarga Kerajaan Gowa di Jl Syekh Yusuf, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Gowa, tergenang air, Rabu (23/2/2022). 

"Kurang lebih ada 303 makam yang terendam, yang di dalam kuba sebagian ada yang terendam ada juga tidak," ujarnya.

Dia berharap kepada pemerintah daerah dan provinsi bisa lebih memperhatikan situs sejarah ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gowa, Iqbal mengaku cukup prihatin melihat kondisi Kompleks Makam Kerajaan Gowa terendam air.

Iqbal menyampaikam terima kasih kepada berbagai pihak baik itu komunitas, masyarakat dan pemerhati terhadap cakar budaya maupun benda sejarah.

Kompleks Makam Keluarga Kerajaan Gowa di Jl Syekh Yusuf, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Gowa, tergenang air, Rabu (23/2/2022).
Kompleks Makam Keluarga Kerajaan Gowa di Jl Syekh Yusuf, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Gowa, tergenang air, Rabu (23/2/2022). (Tribun Timur/Sayyid Zulfadli)

"Bentuk keprihatinan kami makanya kami langsung ke lokasi melihat kondisi dan melakukan pendataan," ujarnya.

Dia mengatakan, peninjauan dan pendataan ini nantinya menjadi bahan laporan ke Bupati Gowa.

"Kalau tindakan secara infrastruktur kami dari Dinas Parawisata dan kebudayaan tidak ada kewenangan menyentuh secara fisik. Ini dibutuhkan sektor lain jika dari infrastruktur tentu itu ada di Dina Pekerjaan Umum," katanya.

Berita Rekomendasi

"Dan kita ketahui kondisi ini karena sistem drainase kurang maksimal di sekitar sini," lanjutnya.

Apalagi, lokasi makam ini merupakan batas antara Makassar dan Gowa.

Menurutnya, secara aturan jika menyentuh dua kabupaten yang berbeda maka ada kewenangan pemerintah provinsi.

"Namun kita tetap akan laporkan dan sama-sama berdoa untuk ada tindaklanjut nyata setelah kejadian ini," jelas dia.

Dia menyebut, jika sesuai Undang-Undang kecagarbudayaan nomor 11 tahun 2010 semua benda-benda atau cagar budaya sebelum ditetapkan di SK Bupati itu belum bisa dikatakan secara de jure belum bisa dikatakan suatu cagar budaya.

"Tentu yang kami usulkan sekarang adalah untuk segera penetapan dahulu bahwa ini cagar budaya untuk selanjutnya kita ajukan ke pemerintah provinsi maupun pusat untuk penanganan lebih serius dan nyata kedepan," ucapnya.(TribunGowa.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Breaking News: Kompleks Makam Keluarga Kerajaan Gowa Tergenang Air Setinggi 70 Centimeter

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas