TKW Asal Serang Terancam Hukuman Mati di Arab: Ini Kasusnya, Persidangan Sudah Berjalan 2 Kali
Berdasarkan hukum yang berlaku di negara tersebut, Muninggar terancam hukuman mati karena sudah menghilangkan nyawa seseorang
Editor: Erik S
Tribun Wow
Ilustrasi TKW
Muninggar, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Serang Banten terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab.
UPT BP2MI Banten berupaya memberikan pendampingan hukum melalui perwakilan RI yang ada di Uni Emirat Arab.
Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini, pihaknya belum bisa memberikan keterangan banyak.
Sebelum mendapatkan informasi resmi dari perwakilan RI yang sedang menangani kasus tersebut.
Sehingga ia meminta waktu menunggu informasi resmi dari perwakilan RI.
"Kami masih menunggu perkembangan informasi resmi dari perwakilan kami yang ada sana. Kalau sudah ada hasinya, nanti kami akan sampaikan ke teman-teman," ungkapnya.
Berita ini telah tayang di Tribun Banten berjudul:
Kronologi TKW Serang Terancam Hukuman Mati di Dubai, Dituduh Bakar Rumah sampai Majikannya Tewas
Berita Rekomendasi
dan
UPT BP2MI Banten Dampingi TKW Muninggar yang Terancam Hukuman Mati di Dubai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.