Polda Papua Barat Sebar Foto 11 DPO Kasus Penembakan Prajurit TNI di Maybrat, Berikut Identitasnya
Polda Papua Barat serta jajarannya mulai menyebarkan gambar para terduga pelaku yang masuk dalam DPO di tempat umum.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Polda Papua Barat menetapkan sebanyak 11 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penyerangan prajurit TNI Yon Zipur 20/PPA, pada 20 Januari lalu.
"Kami telah mengeluarkan 11 identitas DPO yang melakukan penembakan terhadap prajurit TNI di Maybrat," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi kepada sejumlah awak media, Kamis (24/2/2022).
Identitas para DPO tersebut yakni, Arnoldus Janssen Kocu sebagai Komandan Lapangan.
Sementara, Militan KNPB Wamen yakni Manuel Aimau, Chusme Aitif, Sempat Fatem, Zakarias Kamat, Rendi Fatem, Hamelus Asem, Vinsen Frabuku, Thomas Asem dan Libertus Asem.
"Arnoldus Kocu dan beberapa nama yang menjadi DPO ini memiliki kaitan dengan peristiwa di Posramil Kisor," ujarnya.
Hal itu terbongkar, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari hasil pengembangan tersebut, kita temukan 11 nama, yang diduga merupakan pelaku penembakan TNI baru-baru ini," jelas Adam.
Baca juga: Polda Papua Sebut KKB Numbuk Telenggen Dalang Aksi Penembakan & Pembakaran Rumah Warga di Ilaga
Saat ini, Polda Papua Barat serta jajarannya mulai menyebarkan gambar para terduga pelaku yang masuk dalam DPO di tempat umum.
"Jadi, bagi masyarakat yang mengetahui identitas dari 11 orang tersebut, bisa langsung menghubungi 110," ujarnya.
Sebelumnya prajurit TNI yang menjadi korban penembakan tersebut hendak mengerjakan jembatan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, Prajurit TNI gugur setelah ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersejata (KKB) di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Serda Miskel Rumbiak dinyatakan meninggal di tempat saat hendak memperbaiki jembatan.
Selain menembak Serda Miskel Rumbiak hingga gugur, juga melukai tiga anggota TNI lainnya.
Tiga prajurit tersebut adalah Prada Abraham, Prada Aziz, dan Serda Darusman.