Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Polisi di Kupang Digerebek saat Berduaan dengan Istri Teman Seprofesi dalam Hotel

Penggerebekan oknum polisi saat berduaan dengan istri rekan seprofesi terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta-fakta Polisi di Kupang Digerebek saat Berduaan dengan Istri Teman Seprofesi dalam Hotel
IMCNews.ID
Ilustrasi seorang oknum polisi di Kota Kupang kena gerebek saat berduaan dalam hotel bersama istri teman seprofesi. 

TRIBUNNEWS.COM - Penggerebekan oknum polisi saat berduaan dengan istri rekan seprofesi terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keduanya tertangkap basah berada dalam kamar sebuah hotel.

Pihak Propam Polda NTT sudah turun tangan dengan memeriksa oknum polisi tersebut.

Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Pos-Kupang.com dan Kompas.com, Sabtu (26/2/2022):

Baca juga: Oknum Camat di Tebingtinggi Sumut Tepergok Selingkuh dengan Anggota DPRD

Kronologi penggerebekan

Penggerebekan yang dilakukan oleh Propam Polda NTT berawal dari adanya laporan dari masyarakat.

Anggota kemudian diterjunkan untuk mendalaminya.

Berita Rekomendasi

Hingga akhirnya Propam Polda NTT melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Kupang pada Senin (21/2/2022) pukul 22.00 Wita.

Oknum tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Propam Polda NTT.

Identitas sang oknum

Belakangan terungkap identitas oknum polisi yang digerebek berinisial J.

Ia berpangkat Brigadir Polisi Kepala.

Bripka J sendiri tercatat sebagai anggota Polres Rote Ndao.

Sementara si wanita berinisial JES (30).

Baca juga: Sempat Diamankan Polisi, Oknum Kades yang Digerebek Selingkuh dengan Istri Sekdes Diminta Mundur

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas