Mengamuk di Rumah Keluarga Sambil Letuskan Senjata Api, Pria di Lampung Timur Diamankan Polisi
Pelaku AG telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan membawa pistol saat mengamuk di tempat keluarganya.
Editor: Dewi Agustina
Ia dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.
Alami stres karena pandemi Covid-19
Zulpan kemudian mengungkap asal senjata air softgun milik tersangka.
RPB diketahui membeli senjata di mal kawasan Senayan seharga Rp 4,5 juta.
Sedangkan alasannya karena stres akibat pandemi Covid-19.
"Alasannya yang bersangkutan membeli itu karena dia stres situasi pandemi ini, sehingga membeli peralatan yang menyerupai kelengkapan militer, walaupun dia bukan anggota militer," kata Zulpan, dikutip dari TribunJakarta.com.
Zulpan mengungkapkan RPB membeli air soft gun itu di toko yang menjual perlengkapan militer. Meskipun, RPB bukanlah anggota militer.
Selain stres, RPB membeli senjata itu hanya untuk terlihat gagah.
"Itu (air softgun) baru dibeli, baru Oktober 2021. Ya, hanya untuk gagah-gagahan saja seperti itu," tandas Zulpan.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bawa Pistol dan Mengamuk, Pria di Lampung Timur Diamankan Polisi