Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasien Meninggal Setelah Diduga Ditolak di RSAL Merauke, Keluarga Bantah Bocah itu Terpapar Covid-19

Norbeth membenarkan bahwa adiknya itu sempat dirawat di RSUD Merauke sebelum dibawa ke RSAL, namun perawatan di RSUD Merauke itu bukan karena Covid-19

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pasien Meninggal Setelah Diduga Ditolak di RSAL Merauke, Keluarga Bantah Bocah itu Terpapar Covid-19
Tribun Papua
Pemilik akun TikTok kaka tua, Norbert Tebay bersama keluarga pasien, Sintia, Rahel dan ketua RT Marthen didampingi Karumkital Merauke, Letkol Laut dr D Nursito, Sabtu (26/2/2022) usai melakukan pertemuan. 

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - AM (10) seorang pasien anak meninggal dunia setelah diduga ditolak untuk mendapatkan pertolongan pertama oleh tenaga medis di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Merauke, Papua, Sabtu (26/2/2022).

Kakak korban, Norbeth menjelaskan kronologis meninggalnya AM termasuk kondisi bocah itu sesaat sebelum meninggal dunia.

Norbeth menyampaikan hal ini kepada media sekaligus mengklarifikasi kondisi AM yang sebenarnya.

Dia membantah bahwa AM terpapar Covid-19.

"Semua berita yang keluar di Hari Sabtu (26/2/2022) itu semua tidak benar karena berita yang dimuat itu tanpa ada konfirmasi dari kami keluarga korban," kata Norbeth, kakak korban, saat ditemui di kediaman keluarga di Jalan Mayor Wiratno, Merauke, Minggu (27/2/2022) sore.

Norbeth membenarkan bahwa adiknya itu sempat dirawat di RSUD Merauke sebelum dibawa ke RSAL.

Namun, perawatan di RSUD Merauke itu bukan karena Covid-19.

BERITA REKOMENDASI

"Saya membantah keras pemberitaan yang menyatakan bahwa adik saya sebelumnya dirawat di RSUD Merauke karena sakit Covid-19, itu sebuah kabar yang tidak benar."

"Namun kebenarannya adalah adik saya AM dirawat selama 4 hari di RSUD Merauke di ruang anak (R Urip) dan sempat dirontgen."

Baca juga: Viral Pasien Meninggal Setelah Ditolak RSAL Merauke, Keluarga Janji Kawal Jalannya Sidang Etik

"Tapi dari hasil pemeriksaan medis selama almarhumah dirawat maupun oleh dokter RSUD Merauke yang saat itu menangani adik kami, juga tidak menyatakan adik kami sakit Covid-19," ungkapnya.

Norbeth menjelaskan, AM dirawat di RSUD Merauke selama empat hari, tepatnya dirawat di ruang anak (R.Urip).

Namun, AM terpaksa dipulangkan meski masih dalam kondisi sakit sesak napas.


Alasannya, petugas di RSUD Merauke banyak yang terpapar Covid-19.

Pada Jumat (25/2/2022) malam, AM mengalami sesak napas dengan kondisi yang sudah kritis.

Sehingga, keluarga meminta tolong kepada salah satu tetangga yang memiliki mobil pikap untuk membawanya ke IGD RSAL untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Namun, AM tidak jadi dirawat di rumah sakit karena diduga ditolak oleh petugas medis.

Petugas medis di RSAL disebut hanya memberikan saran supaya pasien itu dirujuk ke UGD RSUD Merauke.

Keluarga kemudian membawa pasien ke UGD RSUD Merauke.

Namun, sesaat setelah sampai, nyawa AM tidak dapat tertolong.

Pihak keluarga telah mendatangi RSAL Merauke terkait insiden itu.

Mereka ditemui langsung oleh Kepala RSAL Merauke, Letkol Laut (K) Nursito, di ruangan kerjanya.

Nursito berjanji akan bertanggung jawab dan akan melaksanakan sidang kode etik terhadap tenaga medis yang terlibat.

Kawal Sidang Etik

Sebelumnya Norbert Tebay bersama 3 perwakilan dari keluarga pasien AM (10 tahun) mendatangi RS TNI AL Merauke, akhir pekan lalu.

Setelah bertemu Kepala Rumah Sakit AL (Rumkital) Merauke, Letkol Laut (K) dr D Nursito langsung, pihak keluarga pasien disambut Wadan Lantamal XI, Komandan Yonmarhanlan XI dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr Nevile R Muskita.

Norbert Tebay adalah pemilik akun TikTok kaka tua yang memviralkan video seorang pasien berusia 10 tahun meninggal dunia setelah ditolak oleh petugas Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Merauke (RSAL Merauke) beberapa hari lalu.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, disebutkan pasien asli Marind ditolak berobat di RSAL Merauke dan diminta untuk membawa pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke.

Namun dalam perjalanan menuju RSUD Merauke, pasien meninggal dunia.

Norbert Tebay kepada wartawan menyatakan, akan terus mengawal pelaksanaan sidang kode etik yang diselenggarakan RS TNI AL terhadap tenaga medis yang piket saat pasien datang.

Baca juga: Viral Pasien Meninggal Setelah Ditolak RSAL Merauke, TNI AL Sanksi Tegas Petugas Jika Terbukti Lalai

Meski penjelasan RS TNI AL terkait keterbatasan karena tidak memiliki dokter spesialis anak, namun menurutnya harus ada penanganan terlebih dahulu kepada pasien agar nyawanya bisa diselamatkan.

"Sekarang kami sudah bertemu Kepala RS AL. Mereka sudah menindaklanjuti kasus itu, dan saya akan kawal terus masalah ini sampai selesai," ujarnya.

Menurut Norbert, sidang kode etik ini harus selesai. Jika tidak selesai maka dirinya akan kembali memviralkan petugas pelayanan di RS AL Merauke.

Dia menjelaskan, pasien meninggal berusia 10 tahun yang merupakan anak Marind asli Papua.

Awalnya pasien merasakan sesak napas sehingga dibawa ke RS TNI AL Merauke.

"Jam 7 kurang diantar langsung ke RS AL. Dokter tunjukkan adik-adik antar ke RSUD. Disana belum sempat dilayani, adik meninggal," tandasnya.

Sementara itu, tante pasien, Sintia Buine kepada Tribun-Papua.com mengungkapkan, almarhum masih sekolah kelas 3 SD.

"Adik (almarhum, red) tinggal di Merauke dirawat neneknya dari keluarga bapak. Karena mamanya sudah meninggal dan bapaknya di Kabupaten Asmat," ucapnya.

Sintia menambahkan, kedatangannya bersama pembuat akun tiktok juga saudara perempuannya, Rahel dan Marthen selaku keluarga pasien untuk memastikan petugas medis yang piket Jumat malam ditindak.

Sebelum bertemu kepala RS TNI AL Merauke, pihaknya sudah bertemu Bupati Merauke, Romanus Mbaraka di kediaman Jalan Brawijaya untuk mengadukan pelayanan di Rumkital Merauke.

Baca juga: Viral Pasien Meninggal Dunia Setelah Ditolak di RSAL Merauke, TNI AL Minta Maaf

TNI AL Minta Maaf

Sementara itu TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan permohonan maaf serta akan melakukan penyelidikan terkait viralnya penolakan pasien oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke.

Akibat penolakan itu menyebabkan kekecewaan pihak keluarga atas penanganan RSAL Lantamal XI sebab mengakibatkan pasien meninggal dunia.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Lantamal XI, Letkol Laut (K) dr D Nursito H P M.Tr, Opsla, menjelaskan kondisi awal mula pasien bernama AM (10 tahun) saat dirujuk dari RS Lantamal XI ke RSUD Merauke.

Di mana saat diperiksa di mobil kondisi pasien dalam keadaan sadar dan stabil serta memungkinkan untuk dibawa ke RSUD Merauke untuk mendapat penanganan yang maksimal karena jarak hanya 100 meter dari RSAL.

"Namun di tengah perjalanan pasien yang 4 hari sebelumnya pernah ditangani RSUD Merauke karena covid tersebut meninggal dunia," kata Nursito dalam keterangannya dikutip Minggu (27/2/2022).

Atas insiden ini, Wakil Komandan (Wadan) Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto, mewakili Komandan Lantamal XI Brigjen TNI (Mar) Gatot Mardiyono menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Tak hanya itu Hari Widjajanto juga menyatakan akan melakukan evaluasi serta menyelidiki lebih dalam terkait kejadian penolakan pasien ini.

Hal itu penting dilakukan guna mengetahui lebih jauh terkait ada atau tidaknya kelalaian petugas dalam penanganan pasien.

"Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI, apabila ada saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sanksi Tegas Jika Terbukti Petugas Lalai

TNI AL saat ini tengah melakukan penyelidikan atas viralnya penolakan pasien di RSAL Lantamal XI Merauke terhadap seorang pasien berusia 10 tahun hingga menyebabkan pasien meninggal dunia.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menegaskan, jika dalam penyelidikan nanti terbukti ada kelalaian dari petugas RSAL, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebab kata dia, hal tersebut sudah menjadi komitmen dari Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono bahwa tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum.

Tak hanya itu, penerapan tersebut juga kata dia, sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya, prajurit yang salah akan diproses secara hukum.

"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," kata Kadispenal Julius dalam keterangannya, dikutip Minggu (27/2/2022).

Terkini, telah dilaksanakan mediasi dan klarifikasi antara pihak keluarga korban dan pihak RSAL Lantamal XI dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Atas kejadian ini, pihak RSAL Lantamal XI berjanji akan memproses lebih lanjut apabila ada kesalahan dari petugas RSAL sesuai tuntutan pihak keluarga.

Pasien berinisial AM berusia 10 tahun yang meninggal itu telah dimakamkan di TPU Tanah Miring yang dihadiri Karumkit Lantamal XI, Letkol Laut (K) dr. D. Nursito, H.P., M.Tr, Opsla, Danyon Marinir dan perwakilan anggota Lantamal XI.

Diolah dari artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kasus Anak Meninggal setelah Diduga Ditolak RSAL Merauke, Kakak Bantah Adiknya Terpapar Covid-19

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas