Fakta-fakta Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Depok: Pelaku Tak Menyesal, Menteri PPPA Turun Tangan
Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri terjadi di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku mengaku tidak menyesali perbuatannya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri terjadi di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pria berinisial AT.
Sementara korbannya gadis kecil 11 tahun, DN.
Pilunya, AT melakukan aksi bejatnya hingga puluhan kali.
Baca juga: AKBP M, Oknum Perwira Polisi di Sulsel Diduga Rudapaksa Remaja, Berikut Kronologinya
Baca juga: Modus Bos Warkop di Mojokerto Rudapaksa Karyawatinya yang Masih Remaja, Dirayu lalu Diajak ke Kamar
Kasus ini kemudian mendapatkan perhatian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawat.
Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJakarta.com dan Kompas.com, Rabu (2/3/2022):
Awal kasus terbongkar
Kasus ini dibongkar oleh istri dari pelaku sendiri berinisial DH (38).
DH bahkan memergoki pelaku sendiri saat melecehkan putrinya.
"Saya memergoki suami tanggal 24 Februari tahun 2022 pas nginap di rumah orang tua saya," ucap DH.
"Jam 04.00 subuh, saat saya bangun, suami enggak ada. Pas dilihat, ternyata dia (suami) lagi megangin alat vital anak. Itu saya lihat dengan mata kepala saya sendiri," tambahnya.
Sebelum memergoki langsung, DH mengaku telah mencurigai aksi bejat sang suami sejak setahun belakangan.
DH yang tak terima melaporkan suaminya ke Polres Metro Depok pada 26 Februari 2022.
Pelaku sempat kabur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.