Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sulsel Pegang 2 Bukti yang Menguatkan Adanya Dugaan Pencabulan yang Dilakukan AKBP M

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dokter forensik yang melakukan visum terhadap pelapor atau korban AI alias IS (13)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Sulsel Pegang 2 Bukti yang Menguatkan Adanya Dugaan Pencabulan yang Dilakukan AKBP M
EMBA / TRIBUN TIMUR
Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/2/2022) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ditkrimum Polda Sulsel  mendalami kasus tindak asusila anak di bawah umur diduga melibatkan oknum perwira berpangkat AKBP, berinisial M.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dokter forensik yang melakukan visum terhadap pelapor atau korban AI alias IS (13).

"Setelah peningkatan penyelidikan ke penyidikan hari Rabu, kita langsung maraton melakukan pemeriksaan dalam bentuk pro-justitia terhadap saksi-saksi," kata Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/2/2022) siang.

"Termasuk dokter yang melakukan pemeriksaan hasil visum itu, kita juga lakukan pemeriksaan untuk menguatkan alat bukti," sambungnya.

Selain hasil visum, pihaknya juga mengaku mendapatkan dua bukti lain yang menguatkan adanya dugaan pencabulan tersebut.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak-Anak Terjadi di Palabuhan Ratu, Korbannya Berumur 10 Tahun

"Kita juga sudah kirim alat bukti ke forensik karena kita juga temukan alat bukti tisu sama kondom yang kita berhasil sita," ujar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho.

Berita Rekomendasi

Polisi juga telah menyita ponsel IS untuk menelusuri bukti percakapan dengan terduga pelaku AKBP M.

"Kemudian ada juga bukti-bukti terkait adanya pembicaraan melalui hape (ponsel).

Kamis sudah berkoordinasi dengan Krimsus untuk mengangkat data-data pembicaraan itu," ungkapnya.

Dari barang bukti dan keterangan saksi yang diperoleh, lanjut Kombes Pol Onny, pihaknya telah meyakini adanya tindak pidana pencabulan dialami IS.

 
"Untuk kesimpulan kami, kami berkeyakinan bahwa perbuatan (persetubuhan anak di bawah umur) itu terjadi dan sudah mengarah ke terlapor (AKBP M)," jelasnya.

Untuk menetapkan status terlapor AKBP M, kata Onny, pihaknya pun mengagendakan gelar perkara sore ini.

Sekedar diketahui, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, telah mencopot AKBP M.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas