Minta Bantuan Dukun agar Anaknya Bisa Lolos CPNS, Pria di Sumsel Malah Kena Tipu Rp220 Juta
Kasus penipuan berkedok dukun gadungan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel). Korbannya adalah pria berumur 44 tahun, FK.
Editor: Endra Kurniawan
Total uang yang diserahkan kepada tersangka mencapai Rp 220 juta.
Ironisnya setelah Kemenkum dan HAM mengumumkan ASN (sipir) yang lulus seleksi, tidak ada nama anak korban.
Baca juga: Kisah TKW Asal Sukabumi Tertipu Kerja di Arab Saudi: Terlantar 2 Bulan
Dengan modus (modal dusta) mengaku bisa memasukan anak korban menajdi ASN, tersangka berhasil maraup uang Rp 220 juta.
"Korban yang tidak terima dengan aksi penipuan tersangka langsung melapor ke polisi," beber Hillal.
Mendapat laporan dari korban, polisi beregerak cepat , selanjutnya tersangka berhasil diamankan saat berada di Palembang kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa dan diserahkan ke Penyidik Unit Idik IV Satreskrim Polres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa , 1 buah kendi, 1 untai tasbih besar, 1 buah buku tabungan Bank BRI An M.Arindi dengan Norek 561001011841 530, print out rekening koran Bank BRI atas nama Kurniawan dan 1 buah kartu ATM BRI .
"Tersangka diajerat Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Kuhp Subs 372 KUHPidana," tandas Hillal.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ngaku Bisa Bantu Jadi CPNS, Dukun Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta, Modus Pakai Jampi-jampian
(TribunSumsel.com/Vanda Rosetiati)