Minta Bantuan Dukun agar Anaknya Bisa Lolos CPNS, Pria di Sumsel Malah Kena Tipu Rp220 Juta
Kasus penipuan berkedok dukun gadungan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel). Korbannya adalah pria berumur 44 tahun, FK.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan berkedok dukun gadungan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel).
Diketahui yang menjadi korbannya adalah pria berumur 44 tahun, FK.
Sementara tersangkanya MA alias Ari (29).
Akibat tipu daya pelaku, korban merugi hingga Rp 220 juta.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hillal Adi Iman SIK membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, kasus bermula saat tersangka ke rumah korban bulan September tahun lalu.
Baca juga: Berlagak Bak Jenderal, Polisi Gadungan Ini Diamankan Polisi Usai Tipu Seorang Ibu hingga Rp 1 Miliar
Pelaku bersama dengan Pe ( istri terlapor ) datang ke rumah pelapor di Jalan Imam Bonjol Lorong Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
"Tersangka menjanjikan kepada pelapor bahwa tersangka bisa memasukan dan meloloskan anak pelapor bernama RZ untuk bekerja di Kementerian Hukum Dan HAM (posisi Sipir) melalui doa–doa yang telah tersangka siapkan," ucap Hillal, Sabtu (5/3/2022).
Hillal melanjutkan, syaratnya pelapor harus menyerahkan uang untuk membeli alat perdukunan.
Mendengar hal tersebut pelapor merasa tergiur dan yakin dengan janji terlapor.
"Tanpa pikir panjang lagi korban kemudian menyerahkan uang tunai senilai Rp. 5.000.000( lima juta rupiah ) kepada tersangka yang akan digunakan untuk membeli alat perdukunan yang akan disiapkan oleh tersangka," tambah Hillal.
Baca juga: 2 Wanita di Bantul Peras Karyawan Toko hingga Rp 10 Juta, Modus Jadi Wartawan Gadungan
Beberapa hari kemudian tersangka datang ke rumah korban untuk mengantarkan satu buah kendi yang berisikan tasbih dan tersangka menyuruh untuk menanam dan menguburkan kendi yang sudah dijapi-jampi tersebut di samping rumah pelapor.
Setelah itu tersangka sering menghubungi pelapor dan mememinta uang baik secara tunai maupun transfer.
Korban berkali-kali disuruh mengirim uang ke pemilik reking Atas nama Arindi , Rison, Pebriyanti dan Halimah dengan dalih untuk mempelancar tes anak terlapor.
Total uang yang diserahkan kepada tersangka mencapai Rp 220 juta.
Ironisnya setelah Kemenkum dan HAM mengumumkan ASN (sipir) yang lulus seleksi, tidak ada nama anak korban.
Baca juga: Kisah TKW Asal Sukabumi Tertipu Kerja di Arab Saudi: Terlantar 2 Bulan
Dengan modus (modal dusta) mengaku bisa memasukan anak korban menajdi ASN, tersangka berhasil maraup uang Rp 220 juta.
"Korban yang tidak terima dengan aksi penipuan tersangka langsung melapor ke polisi," beber Hillal.
Mendapat laporan dari korban, polisi beregerak cepat , selanjutnya tersangka berhasil diamankan saat berada di Palembang kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa dan diserahkan ke Penyidik Unit Idik IV Satreskrim Polres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa , 1 buah kendi, 1 untai tasbih besar, 1 buah buku tabungan Bank BRI An M.Arindi dengan Norek 561001011841 530, print out rekening koran Bank BRI atas nama Kurniawan dan 1 buah kartu ATM BRI .
"Tersangka diajerat Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Kuhp Subs 372 KUHPidana," tandas Hillal.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ngaku Bisa Bantu Jadi CPNS, Dukun Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta, Modus Pakai Jampi-jampian
(TribunSumsel.com/Vanda Rosetiati)
Berita lainnya seputar kasus penipuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.