Komnas HAM Ungkap 13 Alat dan 16 Titik Lokasi Penyiksaan Warga Binaan di Lapas Narkotika Yogyakarta
Alat tersebut diantaranya selang, kayu, kabel, buku apel, tangan kosong, sepatu PDL, air garam, air deterjen, pecut sapi, timun, sambal cabai, sandal
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan temuan penyiksaan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Tama Tamba mengungkapkan para petugas lapas menggunakan alat dalam penyiksaan kepada warga binaan.
"Terdapat minimal 13 alat yang digunakan dalam penyiksaan," ujar Tama dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).
Alat tersebut diantaranya selang, kayu, kabel, buku apel, tangan kosong, sepatu PDL, air garam, air deterjen, pecut sapi, timun, sambal cabai, sandal, dan barang yang dibawa tahanan baru.
Sementara lokasi penyiksaan, kata Tama, terdapat 16 titik.
Tempat tersebut diantaranya adalah branggang, blok isolasi, lapangan, blok tahanan, aula bimbingan kerja, kolam ikan lele, ruang P2U, dan lorong blok.
Baca juga: Catatan Tahunan Komnas Perempuan Ungkap 10 Kemajuan Kebijakan Perlindungan Terhadap Perempuan
"Konteks terjadinya penyiksaan. Dalam melakukan penindakan, petugas melakukan kekerasan sebagai bentuk pembinaan dan pendisiplinan terhadap WBP. Selain itu untuk menurunkan mental WBP," ungkap Tama.
Tim Komnas HAM bahkan menemukan penyiksaan tetap terjadi sampai peristiwa ini terungkap ke publik pada Oktober 2021.
Tama mengungkapkan tim Komnas HAM menemukan penyiksaan ini saat melakukan pemantauan pada enam orang warga binaan.
"Enam orang warga binaan pemasyarakatan dalam kondisi luka di beberapa bagian tubuhnya seperti luka kering, luka bernanah di punggung dan lengan, luka keloid di punggung, dan luka membusuk di lengan," jelas Tama.
Penyiksaan, kata Tama, juga terjadi kepada tahanan titipan dari Kejaksaan.
Hasil temuan juga menemukan bahwa intensitas kekerasan terjadi lebih tinggi kepada residivis.
Para residivis ditandai oleh petugas ketika masuk lapas dan dipisahkan dengan tahanan lain.