Operasi Pasar Minyak Goreng di Pinrang Sulsel Dibatalkan, Ini Penjelasan Polisi
Operasi pasar minyak goreng Rp 14 ribu di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan dibatalkan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Operasi pasar minyak goreng Rp14 ribu di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan dibatalkan, Selasa (8/3/2022).
Operasi pasar minyak goreng ini diprakarsai BPC HIPMI Pinrang bekerjasama dengan PT. Wilmar Nabati Indonesia.
Padahal ratusan warga sudah antre dan berdesak-desakan untuk membeli minyak goreng di pelataran Masjid Al- Munawir Pinrang.
Sejumlah warga kecewa lantaran operasi pasar dibatalkan saat warga sudah berkerumun.
Baca juga: Puluhan Kios Ikan Asin dan Pakaian Bekas di Pasar Segiri Samarinda Ludes Terbakar
Padahal ratusan warga mulai dari emak-emak, anak muda hingga bapak-bapak sudah menunggu sejak pukul 6 pagi di lokasi tersebut.
Dari pantauan, awalnya warga diarahkan untuk mengambil nomor antrean.
Namun kericuhan mulai terjadi dikarenakan sejumlah warga tidak mendapat nomor antrean. Warga pun mulai protes.
Terlihat polisi mulai meredam kerumunan dan bernegosiasi dengan warga menggunakan speaker.
Setelah diberikan pemahaman, emosi warga mulai meredam.
Tiba-tiba, salah satu warga berteriak jika ia mendapat tumpukan kertas yang diduga merupakan kupon di bawah meja panitia.
Baca juga: Warga Serang Banten Ajak Anak Demi Dapatkan Minyak Goreng Lebih dari Satu
Ratusan warga pun kembali berkerumun ke arah kupon tersebut.
Wakapolres Pinrang, Kompol Muhabar naik ke atas meja dan dan kembali bernegosiasi dengan warga.
Karena sudah tidak terkendali, Muhabar langsung mengumumkan jika operasi minyak goreng Rp14 ribu dibatalkan.
"Karena sudah terjadi kerumunan berlebih, kami putuskan untuk membatalkan operasi minyak goreng dan dijadwalkan ulang," kata Muhabar.