Pembunuh Wanita Bertato di Bandung Sempat Menginap Bareng Korban, Bawa Jasadnya Keliling Naik Motor
Pelaku pembunuhan terhadap wanita bertato di Bandung ternyata sempat menginap dengan korban di sebuah hotel melati.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bertato yang jasadnya ditemukan di lahan kosong di Jalan Cisantaren Kulon III, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat telah ditangkap polisi.
Penangkapan terhadap dua pelaku ini telah dikonfirmasi Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, melalui Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo.
"Iya, alhamdulillah sudah tertangkap. Sama satu orang (pembunuh), lalu dibantu pelaku lainnya untuk membuang korban," ujar Rudi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (7/3/2022).
Korban diketahui berinisial RA, warga Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Sebelum dibunuh, RA sempat menginap bersama seorang pelaku di sebuah hotel melati.
Baca juga: Nenek di Kabupaten Bandung Barat Bacok Suami Anak dan Cucu, Aksi Dilakukan Saat Korban Tidur
Baca juga: Setelah Habisi Nyawa Temannya, Pria Ini Masih Santai Makan Sate dan Berhubungan Intim dengan Pacar
Namun, mereka kemudian cekcok, lalu pelaku mencekik korban hingga tewas.
"Dari hasil autopsi, korban itu dibunuh dengan cara dicekik."
"Karena hasilnya (autopsi) korban meninggal karena kehabisan napas," ujar Rudi.
Menurut Rudi, pelaku kemudian meminta bantuan rekannya untuk membuang jasad RA.
Atas saran temannya, korban pun dibawa menggunakan motor untuk dibuang di suatu tempat.
"Mereka sempat berkeliling menaiki motor, bonceng tiga bersama korban yang sudah tak bernyawa."
"Tiba di lokasi (Arcamanik), pelaku akhirnya membuang korban," ucapnya.
Terkait motif pelaku menghabisi korban, Rudi mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Motifnya masih dalam pemeriksaan," katanya.
Baca juga: KRONOLOGI Nenek 62 Tahun Bunuh Suami dan Lukai Anak serta Cucu, Korban Teriak Histeris Tengah Malam
Baca juga: 8 Tahun Setelah Pembunuhan Ade Sara, Orangtuanya Tak Mau Hidup dalam Kebencian, Pilih Maafkan Pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.