POPULER REGIONAL: Sejarah Munculnya KKB Papua | Bocah 12 Tahun di Aceh Dirudapaksa Ayah Tiri
Berita populer regional dimulai sejarah munculnya KKB di Papua hingga anak 12 tahun di Kabupaten Aceh Besar, dirudapaksa oleh ayah tirinya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
Rangkuman berita dimulai sejarah munculnya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Seperti diketahui KKB kerap melakukan aksi teror atau penyerangan dengan menyasar anggota TNI, Polri, dan warga sipil.
Kemudian ada cerita pilu dari warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bernama Sutikah (55).
Ia terpaksa mengungsi tidur di tempat saudara karena akses menuju rumahnya ditembok oleh tetangganya sendiri.
Baca juga: POPULER Internasional: Ukraina Serang Kapal Perang Rusia | Rencana Polandia Kirim Bantuan Jet Tempur
Terakhir, seorang anak 12 tahun di Kabupaten Aceh Besar, dirudapaksa oleh ayah tirinya.
Pelaku beraksi berulang kali selama 6 bulan lamanya.
Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer regional dari sejumlah daerah di Indonesia:
1. Sejarah Munculnya KKB Papua dan Tujuan KKB Papua Terus Melakukan Aksi Penyerangan
KKB merupakan singkatan dari Kelompok Kriminal Bersenjata di wilayah Papua.
Selama ini, KKB kerap melakukan aksi teror atau penyerangan.
Tidak hanya anggota TNI atau Polri, warga sipil bahkan turut menjadi korbannya.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, 8 pekerja Palapa Timur Telematika (PTT) tewas setelah ditembak oleh KKB Papua.
Kurang dari tiga bulan di tahun 2022 ini, sudah terdapat 12 orang yang dibunuh oleh KKB.
Sementara sepanjang 2021, sedikitnya 18 orang meninggal akibat ulah KKB.
Lantas, bagaimana sejarah KKB Papua terbentuk? Apa tujuan KKB Papua terus melakukan aksi penyerangan?
Sejarah KKB Papua
Dilansir laman dpr.go.id, diketahui sebelumnya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Kelompok separatis ini sejak dulu ingin merdeka dan berdiri sendiri.
2. Nasib Pilu Sutikah, Akses Masuk ke Rumah Di Blok Tetangga dengan Tembok, Gegara Sering Cekcok
Nasib pilu harus dialami oleh Sutikah (55), Warga RT 8 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Gegera hubungan dengan tetangga kurang harmonis, Sutikah kini terpaksa harus pindah dari rumah yang selama ini dihuninya.
Ia tidak punya akses jalan lagi ke rumahnya karena ditutup tetangganya.
Tetangganya, Sunarsih (63) tidak lagi bersedia memberikan akses jalan bagi Sutikah yang kini hidup sebatang kara.
Tembok sepanjang 10 meter dengan tinggi 2,3 meter itu sengaja diwujudkan sebagai dinding penghalang untuk keluarga Sutikah keluar masuk rumah.
Hubungan Tak Harmonis
Camat Mejobo Aan Fitriyanto menyampaikan, pembangunan tembok berkonstruksi bata ringan (hebel) tersebut memanjang menutupi rumah Sutikah.
Jarak tembok penghalang yang baru dibangun pada akhir pekan lalu itu dengan rumah Sutikah hanya sekitar 40 sentimeter.
"Praktis tak bisa keluar masuk rumah karena merupakan satu-satunya akses jalan. Tak ada akses jalan lain akibat tertutup rumah tetangga lainnya," kata Aan, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (8/3/2022).
Menurut Aan, pembangunan tembok yang memblokir rumah Sutikah itu berada di atas lahan milik Sunarsih.
3. Bocah 12 Tahun di Aceh Dirudapaksa Ayah Tiri, Terbongkar saat Ibunya Lihat Celana Korban Melorot
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Aceh Besar.
Diketahui yang menjadi pelakunya pria 58 tahun berinisial ZU.
Sementara korbannya adalah anak tiri dari pelaku sendiri, sebut saja namanya Bunga (12).
Kini ZU sudah diamankan Personel Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Besar, Kamis (3/3/2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, SSos, MH membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku beraksi selama enam bulan mulai Januari hingga Juni 2021.
Kasus asusila itu pertama kali diketahui oleh ibu korban, yang tak lain istri siri tersangka ZU.
Tak terima dengan apa yang dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya, ibu korban itu pun melapor ke polisi.
"Begitu kami mendapat laporan dari ibu korban yang melapor ke Polsek Lembah Seulawah dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/III/2022/SPKT/RESKRIM/SEK Lembah Seulawah/Polda Aceh pada tanggal 1 Maret 2022, personel langsung melakukan penyelidikan," kata AKP Chandra kepada Serambinews.com, Jumat (4/3/2022).
Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini menjelaskan, dari keterangan ibu korban, perilaku asusila ZU, suami sirinya itu diketahui pada bulan Juni 2021 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
(Tribunnews.com)
Berita lain terkait berita populer hari ini.