Rampok Sadis yang Tusuk Perut Perempuan Muda di Karimun Tertangkap di Batam
Pelarian IS (29), perampok sadis yang beraksi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Minggu (7/3/2022) lalu berakhir.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pelarian IS (29), perampok sadis yang beraksi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Minggu (7/3/2022) lalu berakhir.
Tak butuh waktu lama, IS diringkus Unit Reskrim Polsek Kundur Polres Karimun dan Unit IV Jatanras Polresta Barelang pada Selasa (8/3/2022) malam di Batam.
Diketahui, IS sebelumnya beraksi melukai korban dan mengambil sejumlah barang berharga.
Setelah itu dia melarikan diri ke Tanjunguma, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepri.
Selama pelarian, IS bahkan berencana ke rumah kekasihnya.
Penangkapan terhadap IS disampaikan langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano ke media TribunBatam.id pada Rabu (9/3/2022).
"Pelaku pencurian dengan kekerasan di Tanjungbatu telah kami tangkap di Batam," ujar AKBP Tony Pantano.
Baca juga: Warga Temukan Bayi Dalam Karung di Bulukumba, Diduga Baru Dilahirkan dan Ada Bekas Cakar di Dada
Baca juga: Ancam Beri Nilai Jelek, Oknum Guru di Purbalingga Rudapaksa 7 Siswinya Sejak 2013
Kapolres Karimun menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diperoleh bahwa pelaku berada di Tanjung Uma Batam untuk menemui kekasihnya.
Berdasarkan informasi itu, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Unit IV Jatanras Polresta Barelang, guna melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Lebih lanjut, Kapolres juga menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku di rumah korban yang merupakan seorang wanita berinisial S (22).
"Modus operandi pelaku memasuki rumah korban pada malam hari dengan cara memanjat plafon rumah dan keluar dari kamar mandi, selanjutnya melakukan pencurian disertai dengan penusukan terhadap korban sebanyak 3 kali," tambahnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenai pasal 365 Ayat (1), Ayat (2) ke-1, ke-3 dan ke-4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama dua belas tahun.
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, polisi sedang memburu aksi perampokan sadis yang beraksi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Tepatnya di Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.
Korbannya ialah seorang wanita 22 tahun berinisial S.
Tidak hanya satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp 200 ribu yang diambil pelaku
Korban juag mendapat perawatan medis akibat luka tusuk senjata tajam (sajam).
Baca juga: Pencarian Dibantu Lampu Sorot Damkar, Guru yang Hilang saat Mancing di Bangkalan Akhirnya Ditemukan
Kapolsek Kundur, Kompol Fettermen mengungkap kronologis perampokan yang dialami wanita tersebut, Minggu (7/3/2022) sekira pukul 02.00 dini hari.
Mulanya, korban tengah tertidur di kediamannya yang berlokasi di jalan M Yani, RT 002 RW 009.
Lalu korban terbangun setelah mendengar suara pintu yang terbuka.
Korban lantas kaget melihat pelaku dan sempat menanyakan identitasnya.
Pertanyaan itu kemudian dijawab dengan tusukan pada bagian perut korban.
Orang tak dikenal itu juga melukai bagian bahu dan dekat telinga korban.
Kemudian, pelaku meminta korban untuk menyerahkan barang-barang berharga dan mengancam dengan senjata tajam.
"Korban sempat melawan, namun dompet dan telepon genggam milik korban diminta, jika tidak menyerahkan akan dibunuh," tambahnya, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Kerap Buat Onar di Jatiasih hingga Aksi Tawurannya Viral, 2 Anggota Gangster Mysterious Ditangkap
Pelaku akhirnya kabur lewat pintu dapur rumah korban, meninggalkan korban yang kondisi penuh darah.
"Korban berteriak meminta tolong kemudian dibantu oleh tetangga korban untuk langsung dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Tanjungbatu," jelasnya.
Atas kejadian dugaan perampokan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan melacak pelaku.
"Pelaku dalam proses lidik pencarian oleh tim," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pelaku Perampokan Sadis Wanita 22 Tahun di Karimun Ditangkap di Batam, Begini Modusnya,