Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Rudapaksa, Kakek Ini Ancam Santet Gadis Berkebutuhan Khusus Jadi Gila Kalau Melapor

Perempuan 25 tahun berkebutuhan khusus tersebut dirudapaksa oleh KM (64) asal Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Usai Rudapaksa, Kakek Ini Ancam Santet Gadis Berkebutuhan Khusus Jadi Gila Kalau Melapor
Ahmad Imam Baehaqi/Tribun Jabar
KM saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (8/3/2021) malam. i 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Gadis malang di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi korban kebiadaban seorang kakek.

Perempuan 25 tahun berkebutuhan khusus tersebut dirudapaksa oleh KM (64) asal Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Di bawah ancaman, perempuan tersebut harus melayani kebiadaban sang kakek di kebun bambu.

Saat ini, petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon telah mengamankan kakek berinisial KM (64) tersebut.

Baca juga: Siswi SMP di NTT Dirudapaksa 10 Pria, 9 Pelaku Ditangkap, 1 Lainnya Masih Diburu Polisi

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, saat kejadian, tersangka juga mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun.

Bahkan, menurut dia, KM mengancam jika korbannya yang berusia 25 tahun itu menceritakan perbuatan bejatnya maka bakal disantet.

Berita Rekomendasi

"Tersangka mengancam korban akan disantet menjadi gila," ujar Anton saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (8/3/2021) malam.

Baca juga: Pria Deliserdang Tega Rudapaksa Anak Kandung, Terungkap Usai Korban Kabur dari Rumah

Ia mengatakan, dari pengakuannya tersangka melakukan perbuatan bejat itu dua kali di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Selain itu, antara korban dan tersangka juga telah saling mengenal karena bertetangga meski jarak rumahnya tidak terlalu dekat.

Aksi tidak terpuji itu terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya sehingga langsung dilaporkan ke Satreskrim Polresta Cirebon.

Pasalnya, korban yang ayahnya telah meninggal dunia itu selalu terbuka dan kerap bercerita tentang hal apa pun kepada ibunya.

Baca juga: Pelaku Tega Merudapaksa dan Membunuh AW di Sawah Besar Karena Status Hubungannya Digantung Korban

"Kami berhasil mengamankan tersangka pada Senin (7/3/2022) malam dan kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Anton.

Anton menyampaikan, barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut, di antaranya, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, hasil visum, dan lainnya.

Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, KM dijerat Pasal 285 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kakek di Cirebon Ancam Korban Bakal Disantet Jadi Gila Setelah Merudapaksa, Dilakukan di Kebun Bambu

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas