Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PT KAI Alami Kerugian Lebih dari Rp 442 Juta Pasca Kecelakaan Maut di Tulungagung

PT KAI menilai, kecelakaan tersebut bisa mempengaruhi para pecinta kereta api, dan para pengguna jasa kereta api.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in PT KAI Alami Kerugian Lebih dari Rp 442 Juta Pasca Kecelakaan Maut di Tulungagung
Istimewa
Kondisi lokomotif rusak ringsek di bagian depan, usai bertabrakan dengan Bus Harapan Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengajukan gugatan ganti rugi hingga ratusan juta rupiah kepada Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya.

Gugatan ganti rugi ini terkait dengan kerusakan sarana milik PT KAI saat terjadi kecelakaan Bus Harapan Jaya dengan Kereta Api Rapih Dhoho, Minggu (27/2/2022) di perlintasan sebidang Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru.

"Kami mengalami kerugian material maupun imaterial karena kejadian tersebut," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko.

Menurutnya, kerusakan pertama pada lokomotif CC 203 nomor lambung 9910.

Kerugian akibat kerusakan ini mencapai Rp 154 juta lebih.

Selain itu ada kerusakan dua gerbong kereta, masing-masing K309602 dan K309323.

Kerugian rusaknya dua gerbong ini mencapai Rp 270 juta lebih.

Rekomendasi Untuk Anda

Ada pula kerugian BBM karena lokomotif yang rusak harus dikembalikan ke Blitar, dan diganti dengan lokomotif yang lain.

Kerugian ini ditaksir mencapai Rp 15 juta lebih.

"Untuk kerugian sarananya saja, nilainya mencapai Rp 442 juta lebih," ungkap Ixfan.

Ada pula kerugian karena adanya penumpang yang mengembalikan tiket (refund).

Akibat kecelakaan ini ada keterlambatan kereta, sehingga banyak calon penumpang membatalkan perjalanannya.

Selain itu ada pula penumpang Kereta Api Rapih Dhoho yang terlibat kecelakaan memilih mengembalikan tiket.

"Kerugiannya sekitar Rp 5.000.000, karena kereta ekonomi tiketnya tidak terlalu mahal," sambung Ixfan.

Namun yang tak kalah penting adalah kerugian imaterial, tercorengnya citra PT KAI.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas