PT KAI Alami Kerugian Lebih dari Rp 442 Juta Pasca Kecelakaan Maut di Tulungagung
PT KAI menilai, kecelakaan tersebut bisa mempengaruhi para pecinta kereta api, dan para pengguna jasa kereta api.
Editor: Dewi Agustina
Namun yang tak kalah penting adalah kerugian imaterial, tercorengnya citra PT KAI.
PT KAI menilai, kejadian tersebut bisa mempengaruhi para pecinta kereta api, dan para pengguna jasa kereta api.
Bukan saja karena adanya keterlambatan, namun ternyata ada gangguan eksternal yang dianggap membahayakan.
Baca juga: Kurang dari 9 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Tabrakan Bus-Kereta Api di Tulungagung
Ixfan mengaku belum menjalin komunikasi dengan PO Harapan Jaya, karena masih menghitung kerugian.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi antara Kereta Api Rapih Dhoho dengan Bus Harapan Jaya di perlintasan tanpa palang pintu Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Minggu (27/2/2022) pukul 05.10 WIB.
Bus Harapan Jaya yang membawa 41 karyawan pabrik plastik, tertabrak di bagian kanan belakang hingga ringsek.
Kuatnya benturan membuat bus berputar 180 derajat hingga bagian depan menghantam gerbong pertama dan kedua.
Empat penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, dua meninggal saat menjalani perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Kini Polisi telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul KAI Bakal Tuntut Ganti Rugi ke PO Harapan Jaya Pasca Kecelakaan Maut di Tulungagung, Segini Angkanya