Buruh Tani di Klaten Terima UGR Rp 5,6 Miliar Proyek Jalan Tol, Mengaku Bersyukur sekaligus Sedih
Rumah berusia 100 tahun yang merupakan peninggalan orang tuanya harus direlakan demi kepentingan proyek strategis nasional, tol Jogja-Solo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Almurfi Syofyan
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Jaenal, seorang buruh tani asal Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten Jawa Tengah mendapatkan uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak proyek tol Yogyakarta-Solo dengan nilai yang sangat fantastis yakni Rp 5,6 miliar.
Uang miliaran rupiah kompensasi setelah bangunan rumah dan tanah seluas 1.768 meter persegi miliknya di Desa Senden itu, diterjang oleh proyek jalan bebas hambatan tersebut.
Meski mendapat UGR dengan nilai fantastis Rp 5,6 miliar, namun tak serta merta membuat kakek berusia 70 tahun itu senang.
Ia justru merasa sedih, sebab rumah yang sudah berusia 100 tahun dan merupakan peninggalan orang tuanya harus direlakan demi kepentingan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
"Alhamdulillah, saya bersyukur tapi sekaligus sedih karena rumah yang saya tinggali peninggalan orang tua dan sudah berusia seratus tahun harus hilang," ujarnya saat TribunJogja.com temui di sela-sela pencairan UGR di Kantor Camat Ngawen, Klaten, Jumat (11/3/2022).
Ia mengatakan, uang miliaran yang didapat dari UGR tol tersebut akan dibagi kepada 8 orang saudaranya. Sebab rumah dan tanah yang kena tol merupakan warisan orang tuanya.
Baca juga: Karyawan Toko Emas di Klaten Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi, Korban Berumur 60 Tahun
Menurut Jaenal, komisi yang ia terima dari UGR tersebut akan digunakan untuk membeli tanah dan rumah di desa tersebut.
"Saya dapat komisi mungkin Rp 1,5 miliar, uangnya untuk saya gunakan bangun rumah kembali.
Sisanya akan dibagi ke saudara-saudara saya," ucapnya.
Ia menjelaskan, pada prinsipnya dirinya dan keluarga besarnya setuju dengan pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo tersebut apalagi, uang ganti rugi yang dibayarkan kepada warga terdampak tol nilainya melebihi nilai tanah di pasaran.
"Saya dan keluarga sudah berkumpul dan setuju dengan ganti rugi yang ditawarkan. Kita sudah musyawarah sebelumnya," paparnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Sulistiyono mengatakan proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kembali berlanjut.
Pada Jumat (11/3/2022) sebanyak 33 warga Desa Senden, Kecamatan Ngawen yang tanahnya kena gilas proyek jalan bebas hambatan itu menerima UGR senilai Rp 41,2 miliar.
Adapun proses pencairan UGR itu dipusatkan di Pendopo Kantor Camat Ngawen yang berada di Jalan Raya Klaten- Jatinom di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen.
Baca juga: Seusai Aktivitas Awan Panas Guguran Gunung Merapi, Destinasi Wisata Radius 5 Km Tetap Buka
"Hari ini kita bayarkan sebanyak 33 bidang tanah warga yang kena tol, kalau diakumulasi hari ini ada Rp 41,2 miliar UGR yang dicairkan," ujar Sulistiyono saat TribunJogja.com temui di sela-sela kegiatan itu.
Menurut Sulis, dari 33 warga yang menerima UGR tersebut, paling kecil menerima ganti rugi sebanyak Rp 34 juta dengan luas tanahnya 41 meter persegi.
Adapun warga yang paling banyak menerima UGR pada pencairan kali itu yakni Rp 5,6 miliar.
Uang tersebut merupakan ganti rugi kepada Jaenal yang tanah dan rumah miliknya kena tol seluas 1.768 meter persegi.
"Warga ini tanahnya terdiri dari dua bangunan rumah yang kena tol," ucapnya.
Menurut Sulis, untuk Kecamatan Ngawen sebagian besar warga yang tanahnya kena tol telah menerima pembayaran uang ganti kerugian tanah terdampak tol.
Ia pun berharap, proses pencairan UGR selanjutnya berlangsung lancar dan kondusif sehingga pembangunan tol sesuai dengan rencana. (Mur)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terima UGR Tol Yogyakarta-Solo Rp 5,6 Miliar, Buruh Tani di Klaten Ini Ceritakan Kesedihannya