Eko Tewas Ditikam, Pelaku Tersinggung Dipanggil Korban dengan Sinis Saat Hendak Beli Miras
Polisi sampai harus menabrakkan mobil ke sepeda motor pelaku yang tidak kunjung berhenti ketika diberi peringatan untuk setop.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil meringkus Edo tak lama usai pelaku membunuh Eko Saputra.
Eko Saputro sebelumnya ditemukan tewas di Jalan HM Riacudu, Lorong Garuda samping kantor Lurah 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu, Palembang, Kamis (10/2/2022) malam.
Dia tewas dengan dua luka tusuk di leher, kening dan luka sobek di telinganya.
Korban sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah.
Edo membunuh Eko Saputra saat hendak membeli minuman keras pada Kamis (10/3/20222) malam.
Selang beberapa jam, gabungan Unit Ranmor dan Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Palembang meringkus Edo setelah mengejar-ngejar pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pihaknya menangkap pelaku sekitar lima jam usai kejadian.
"Pelaku diamankan di sekitaran 7 Ulu. Usai kejadian dia sempat lari ke Kuto dan Jembatan Musi IV menggunakan sepeda motor."
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Berumur 47 Tahun di Magelang yang Mayatnya Ditemukan Sungai Bolong
"Setelah dikejar-kejar, pelaku kami amankan, dan terpaksa diberi tembakan karena tidak mengindahkan peringatan, " ujar Kompol Tri, Jumat (11/3/2022).
Polisi sampai harus menabrakkan mobil ke sepeda motor pelaku yang tidak kunjung berhenti ketika diberi peringatan untuk setop.
"Pelaku pindah-pindah, dia mengaku sempat pulang dulu, terus terlihat oleh anggota yang lagi mencari dia ada di kawasan Pasar Kuto, kemudian lari ke Jembatan Musi IV, " katanya.
Ia menambahkan motif pembunuhan diduga karena adanya ketersinggungan antara korban dan pelaku.
Polisi turut mengamankan senjata tajam berupa pisau yang digunakan oleh Edo untuk menghabisi nyawa korban.
Saat diamankan Edo mengaku kepada polisi jika awalnya, ia habis minum minuman keras dan hendak membeli lagi.