Pemuda 22 Tahun Lecehkan 30 Santri, Ngaku Suka Wanita tapi Tak Bernafsu, Beraksi saat Malam Hari
Seorang pemuda lecehkan 30 santri sesama jenis. Pelaku melancarkan aksinya tengah malam saat para korban tidur terlelap.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda lecehkan 30 santri sesama jenis.
Pelaku melancarkan aksinya tengah malam saat para korban tidur terlelap.
Kasus pelecehan sesama jenis terjadi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Diketahui yang menjadi pelakunya pemuda 22 tahun berinisial RD.
Sementara ada puluhan santri pondok pesantren yang menjadi korban.
Kini RD sudah ditahan oleh pihak kepolisian
Ia juga terancam dijerat 82 ayat (1) jo Pasal 76 E tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berikut fakta-fakta kasus ini dirangkum dari TribunKaltara.com dan Kompas.com, Kamis (10/3/2022):
Awal kasus
Kasus ini berawal saat seorang santi kabur dari pondoknya yang terletak di wilayah Tarakan Utara.
Ia pulang ke rumah dan menceritakan apa yang dialaminya ke orangtua.
Orangtua korban kemudian mendatangi pondok pesantren untuk mengadu.
Ternyata saat itu didapati ada 4 santri yang juga menjadi korban.
Kelima korban didampingi orangtuanya melapor ke Polsek Tarakan Utara.
Polisi kemudian sudah mengamankan RD dan menahannya sejak Selasa (8/3/2022) malam.
Baca juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Temannya, Pelaku Buntuti Korban ke Kamar Mandi saat Dini Hari
Ada 30 santri jadi korban
Kapolsek Tarakan Utara, IPTU Kistaya membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, ada 30 santri yang menjadi korban berusia antara 12 sampai 15 tahun.
"Perbuatan RD menurut para pelapor, dilakukan sejak 2016. Sampai hari ini, ada sekitar 30 santri yang menjadi korbannya," urai Kistaya.
Kistaya melanjutkan penjelasannya, para korban dilecehkan pelaku dalam kurun waktu yang berbeda-beda.
Baca juga: Guru Futsal Lecehkan 2 Remaja Laki-laki, Beraksi di TPU, Iming-imingi Korban Uang Rp 100.000
Ada satu bulan lalu hingga sudah satu tahun kejadiannya.
Sehingga lima orang korban diperiksa ini adalah mereka yang mengalami pelecehan seksual baru-baru ini oleh pelaku.
Terungkap juga, RD bukanlah warga pondok pesantren.
“Jadi pelakunya bukan guru dan bukan santri. Dia memang biasa ibadah di masjid sana dan ibaratnya sudah menyatu dengan santri di sana,” ujar Kistaya.
Modus pelaku
Kistaya kemudian membongkar modus pelaku saat beraksi.
Meski bukan terdaftar sebagai santri, RD sudah dianggap sebagai santri senior oleh para santri cilik.
"Status dan pengakuan bahwa dia santri senior justru membuat dia melakukan perbuatan asusila. Alasan senioritas juga yang membuat korbannya segan dan tidak berani menceritakan aib yang dialaminya," lanjut Kistaya.
Dikatakan Kistaya, para korban mendapat perlakuan mesum RD di tengah malam, saat mereka terlelap tidur.
Baca juga: Siswa SMA Luar Biasa di Prabumulih Lecehkan 2 Bocah, Korban Dirayu lalu Diajak Mandi di Sungai
"Jadi kalau di kalangan santri itu kan diajarkan hormat pada senior. Istilahnya ewuh-pakewuh (adab sopan santun)."
"Itu alasan mengapa para korban tidak berani melawan. Bahkan cerita ke orang lain termasuk orangtuanya juga tidak, apalagi kejadian itu antara pria dan pria. Sangat memalukan," jelas Kistaya.
Selain itu, aksi pelecehan yang dilakukan RD sempat terekam kamera CCTV masjid.
Dalam visual CCTV, nampak RD melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya, persis seperti yang dideskripsikan para korban.
Pengakuan RD
Dalam interogasi Polisi, RD mengakui semua perbuatannya.
Ia melakukan hal tersebut semata mata ingin melampiaskan nafsunya yang dinilai Kistaya sebagai penyimpangan seksual.
Sejauh ini, polisi sudah meminta psikolog untuk memeriksa kejiwaan RD. Termasuk mendalami orientasi seksualnya.
"Yang bisa menentukan itu penyimpangan seksual atau pelaku ada kelainan kan dokter."
"Tapi kalau pengakuan RD, dia suka perempuan, tapi tidak bernafsu. Kira-kira seperti itulah kondisinya," jelas Kistaya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltara.com/Andi Pausiah)(Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.