KLHK Bangun Persemaian Mentawir di Kawasan IKN Seluas 120 Hektar
Nantinya jutaan bibit yang dihasilkan dari Persemaian Mentawir ini akan dibawa ke IKN untuk kemudian ditanam di lahan-lahan kritis
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen untuk mengawali pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan merehabilitasi hutan.
Hal ini ia sampaikan saat meninjau langsung Persemaian Mentawir yang terletak di Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (14/3/2022),
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjelaskan bahwa KLHK tengah membangun persemaian Mentawir di dekat kawasan inti IKN seluas 120 hektar.
Dari luas tersebut area persemaian dan bangunan sekitar 32,5 hektar.
“Bapak Presiden meminta dari 256 ribu hektar areal seluruh daerah otorita IKN, 70% adalah tutupan alam dan pepohonan, sekarang baru ada 42% sehingga harus ditambahkan 28% lagi untuk bisa hijau semuanya,” kata Siti dalam keterangannya.
Baca juga: Siti Nurbaya Bakar: Mangrove Berakar Banyak Dan Batangnya Kukuh Mampu Mencegah Tsunami
Persemaian ini menggunakan konsep KPBU (Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha), yaitu kerjasama patungan antara KLHK, Kementerian PUPR dan swasta, yang dapat memproduksi bibit 15 – 20 juta per tahun.
Nantinya jutaan bibit yang dihasilkan dari Persemaian Mentawir ini akan dibawa ke IKN untuk kemudian ditanam di lahan-lahan kritis.
“Diperkirakan untuk tercapai 70% atau sekitar 80 ribu ha, akan selesai tertanam dalam waktu 2 -3 tahun, dan akan kelihatan hasilnya dalam 4-5 tahun. Sehingga konsep IKN sebagai Green City akan betul-betul terlihat,” pungkas Siti Nurbaya.
Persemaian Mentawir dalam 6-7 bulan ke depan diharapkan akan dapat memproduksi 15-20 juta bibit pohon yang antara lain terdiri atas kayu nyatoh, meranti, kapur, gaharu, hingga jambu-jambuan.
Dengan penanaman pohon-pohon tersebut, diharapkan akan menarik satwa dan burung-burung untuk masuk ke habitatnya di IKN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.