FAKTA Sidang Tabrak Lari Nagreg: Kopda Andreas Menangis hingga Ungkapan Sakit Hati Ayah Handi
Sidang kasus tabrak lari di Nagreg kembali digelar. Ini sejumlah faktanya, mulai dari tangisan Kopda Andreas hingga ungkapan sakit hati ayah Handi.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
TribunJakarta.com Bima Putra/Instagram @infojawabarat
Kolonel Priyanto saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Selasa (8/3/2022) (kiri). Priyanto saat memasukkan jasad Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) ke dalam mobil Izusu Panther yang dikendarainya (kanan).
"Kita saja menabrak kucing di jalan dikasih baju, dikubur, ini orang. Sama, tapi tidak ada rasa kemanusiaan. Hatinya di mana?" kata Etes di persidangan.
Etes juga sempat mengatakan perbuatan yang dilakukan Priyanto di luar batas kemanusiaan dan biadab.
Ia pun mengatakan masih sakit hati sampai sekarang. "Biadab," kata Etes.
Etes kemudian mengatakan akan menyerahkan proses hukum kepada aturan yang berlaku.
Karena sekali pun Priyanto dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya kepada anaknya, hal tersebut tidak bisa mengembalikan hidup Handi.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Gita Irawan) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya) (TribunJakarta.com/Bima Putra)
BERITA REKOMENDASI