Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Sidang Tabrak Lari Nagreg: Kopda Andreas Menangis hingga Ungkapan Sakit Hati Ayah Handi

Sidang kasus tabrak lari di Nagreg kembali digelar. Ini sejumlah faktanya, mulai dari tangisan Kopda Andreas hingga ungkapan sakit hati ayah Handi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in FAKTA Sidang Tabrak Lari Nagreg: Kopda Andreas Menangis hingga Ungkapan Sakit Hati Ayah Handi
TribunJakarta.com Bima Putra/Instagram @infojawabarat
Kolonel Priyanto saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Selasa (8/3/2022) (kiri). Priyanto saat memasukkan jasad Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) ke dalam mobil Izusu Panther yang dikendarainya (kanan). 

"Kita saja menabrak kucing di jalan dikasih baju, dikubur, ini orang. Sama, tapi tidak ada rasa kemanusiaan. Hatinya di mana?" kata Etes di persidangan.

Etes juga sempat mengatakan perbuatan yang dilakukan Priyanto di luar batas kemanusiaan dan biadab.

Ia pun mengatakan masih sakit hati sampai sekarang. "Biadab," kata Etes.

Etes kemudian mengatakan akan menyerahkan proses hukum kepada aturan yang berlaku.

Karena sekali pun Priyanto dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya kepada anaknya, hal tersebut tidak bisa mengembalikan hidup Handi.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Gita Irawan) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas